MerahPutih.com - Pemerintah akan mengevaluasi komprehensif terkait dampak Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) terhadap kesehatan mental anak-anak.
Evaluasi akan dilakukan sebelum dan sesudah implementasi PP Tunas yang efektif berlaku mulai hari ini 28 Maret 2026. Kajian studi evaluasi melibatkan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan menggunakan sedikitnya 6 indikator.
Baca juga:
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
“Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi/ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi di Jakarta, Sabtu (28/3).
Kemenkes menjelaskan studi akan dilakukan dengan metode baseline, follow-up 6–12 bulan, dan evaluasi jangka menengah selama 24 bulan, menggunakan pendekatan mixed-methods untuk menangkap perubahan gejala mental, pola tidur, paparan konten, serta dampak sosial.
Tren Paparan Negatif Digital ke Anak
Imran mencontohkan data dari RS Jiwa Menur Surabaya yang menunjukkan lonjakan kasus terkait pornografi dan game online pada anak antara 2022–2025.
Paparan pornografi meningkat dari 27 kasus (2022) menjadi 133 kasus (2025), sementara kasus terkait game online melonjak dari 74 (2022) menjadi 360 (2025).
Baca juga:
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
“Tren ini mengisyaratkan perubahan pola penggunaan dan peningkatan pelaporan yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah, sekolah, dan orang tua,” ujarnya, dikutip Antara.
Menurut Imran, media sosial memberikan imbalan cepat melalui like, komentar, dan jumlah pengikut yang dibaca otak sebagai sinyal sosial penting. Mekanisme ini dapat memicu pola penggunaan bermasalah mirip kecanduan zat atau judi.
“Efek ini lebih kuat pada remaja perempuan, yang lebih rentan terhadap tekanan sosial dan perbandingan diri di media sosial,” tandasnya.
8 Platform Digital Global Jadi Target
PP Tunas yang efektif berlaku hari ini akan membatasi akses anak dari platform digital berisiko tinggi, terutama pada tahap awal yang berlaku untuk delapan platform: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. (*)