PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengevaluasi komprehensif terkait dampak Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) terhadap kesehatan mental anak-anak.

Evaluasi akan dilakukan sebelum dan sesudah implementasi PP Tunas yang efektif berlaku mulai hari ini 28 Maret 2026. Kajian studi evaluasi melibatkan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan menggunakan sedikitnya 6 indikator.

Baca juga:

Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

“Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi/ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi di Jakarta, Sabtu (28/3).

Kemenkes menjelaskan studi akan dilakukan dengan metode baseline, follow-up 6–12 bulan, dan evaluasi jangka menengah selama 24 bulan, menggunakan pendekatan mixed-methods untuk menangkap perubahan gejala mental, pola tidur, paparan konten, serta dampak sosial.

Tren Paparan Negatif Digital ke Anak

Imran mencontohkan data dari RS Jiwa Menur Surabaya yang menunjukkan lonjakan kasus terkait pornografi dan game online pada anak antara 2022–2025.

Paparan pornografi meningkat dari 27 kasus (2022) menjadi 133 kasus (2025), sementara kasus terkait game online melonjak dari 74 (2022) menjadi 360 (2025).

Baca juga:

RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X

“Tren ini mengisyaratkan perubahan pola penggunaan dan peningkatan pelaporan yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah, sekolah, dan orang tua,” ujarnya, dikutip Antara.

Menurut Imran, media sosial memberikan imbalan cepat melalui like, komentar, dan jumlah pengikut yang dibaca otak sebagai sinyal sosial penting. Mekanisme ini dapat memicu pola penggunaan bermasalah mirip kecanduan zat atau judi.

“Efek ini lebih kuat pada remaja perempuan, yang lebih rentan terhadap tekanan sosial dan perbandingan diri di media sosial,” tandasnya.

8 Platform Digital Global Jadi Target

PP Tunas yang efektif berlaku hari ini akan membatasi akses anak dari platform digital berisiko tinggi, terutama pada tahap awal yang berlaku untuk delapan platform: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. (*)

#PP TUNAS #Perlindungan Anak #Digital
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Dalam PP Tunas, ketentuan penilaian mandiri untuk profil risiko wajib dilakukan oleh semua PSE yang beroperasi di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Fun
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia menjadi salah satu negara pertama peluncuran fitur ini.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Gubernur DKI mendukung penerapan PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Penetapan denda ini diberlakukan untuk memberikan efek jera terhadap PSE yang melanggar PP Tunas namun tidak sampai berdampak merusak industri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Bagikan