PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengevaluasi komprehensif terkait dampak Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) terhadap kesehatan mental anak-anak.

Evaluasi akan dilakukan sebelum dan sesudah implementasi PP Tunas yang efektif berlaku mulai hari ini 28 Maret 2026. Kajian studi evaluasi melibatkan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan menggunakan sedikitnya 6 indikator.

Baca juga:

Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

“Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi/ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi di Jakarta, Sabtu (28/3).

Kemenkes menjelaskan studi akan dilakukan dengan metode baseline, follow-up 6–12 bulan, dan evaluasi jangka menengah selama 24 bulan, menggunakan pendekatan mixed-methods untuk menangkap perubahan gejala mental, pola tidur, paparan konten, serta dampak sosial.

Tren Paparan Negatif Digital ke Anak

Imran mencontohkan data dari RS Jiwa Menur Surabaya yang menunjukkan lonjakan kasus terkait pornografi dan game online pada anak antara 2022–2025.

Paparan pornografi meningkat dari 27 kasus (2022) menjadi 133 kasus (2025), sementara kasus terkait game online melonjak dari 74 (2022) menjadi 360 (2025).

Baca juga:

RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X

“Tren ini mengisyaratkan perubahan pola penggunaan dan peningkatan pelaporan yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah, sekolah, dan orang tua,” ujarnya, dikutip Antara.

Menurut Imran, media sosial memberikan imbalan cepat melalui like, komentar, dan jumlah pengikut yang dibaca otak sebagai sinyal sosial penting. Mekanisme ini dapat memicu pola penggunaan bermasalah mirip kecanduan zat atau judi.

“Efek ini lebih kuat pada remaja perempuan, yang lebih rentan terhadap tekanan sosial dan perbandingan diri di media sosial,” tandasnya.

8 Platform Digital Global Jadi Target

PP Tunas yang efektif berlaku hari ini akan membatasi akses anak dari platform digital berisiko tinggi, terutama pada tahap awal yang berlaku untuk delapan platform: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. (*)

#PP TUNAS #Perlindungan Anak #Digital
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Berikut 22 produk, fitur, dan layanan yang masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan hasil verifikasi Komdigi.
Yusuf Abdillah - Rabu, 16 September 2026
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Indonesia
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Indonesia
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
emkomdigi memverifikasi 14 layanan Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS demi pelindungan anak di ruang digital.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Indonesia
Denny JA Perkenalkan Teori Kerusuhan Era Digital, Soroti Peran Kelas Rentan Digital
Pendiri LSI, Denny JA, memperkenalkan Teori Kerusuhan Era Digital. Ia menyoroti peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juni 2026
Denny JA Perkenalkan Teori Kerusuhan Era Digital, Soroti Peran Kelas Rentan Digital
Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Dalam PP Tunas, ketentuan penilaian mandiri untuk profil risiko wajib dilakukan oleh semua PSE yang beroperasi di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Fun
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia menjadi salah satu negara pertama peluncuran fitur ini.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Bagikan