Loloskan Pemudik, Polisi Bakal Dapat Hukuman Dua Kali Lipat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 April 2021
Loloskan Pemudik, Polisi Bakal Dapat Hukuman Dua Kali Lipat

Ilustrasi mudik. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 333 titik penyekatan telah disiapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik lebaran 2021 pada periode 6-17 Mei 2021.

"Titik penyekatan dijaga 24 jam mulai 6-17 Mei 2021,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/4).

Baca Juga:

Simulasi Pelarangan Mudik, Kakorlantas Langsung Minta Pemudik Diputar Balik

Titik penyekatan itu terdapat di Polda Lampung ada delapan titik, Polda Banten terdapat 16 titik, Polda Metro Jaya delapan titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur tujuh titik dan Polda Bali tiga titik dan akan dijaga oleh 166.734 personel gabungan.

Anggota Mabes Polri sebanyak 834 personel. Rinciannya, 53 orang pimpinan dan staf, 16 orang satuan tugas (satgas) I, 66 orang satgas II, 101 orang satgas III, 32 orang satgas IV, dan 543 orang satgas V. Lalu, dari kepolisian daerah (polda) jajaran sebanyak 93.336 personel. Ketiga, dari instansi terkait sebanyak 72.564 personel.

Mudik. (Foto: Antara)
Mudik. (Foto: Antara)

Rinciannya, 13.332 anggota TNI; 10.449 personel Dinas Perhubungan; 10.772 personel Satpol PP. Selanjutnya, 7.402 orang dari Dinas Kesehatan; 6.330 orang dari pramuka; 2.379 dari anggota perlidungan masyarakat (linmas), 1.210 orang dari Jasa Raharja, 2.301 dari Basarnas dan lainnya 18.389.

Dengan banyaknya personil dan titik penyekatan, masyarakat dijamin tak bisa lolos titik penyekatan tersebut. Baik jalan arteri, tol, bahkan jalan tikus akan diadang polisi. Anggota yang berani meloloskan pemudik pun telah disiapkan sanksi dua kali lipat.

“Kalau dikurung 21 hari itu akan tambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga:

Oknum Anggota Polisi yang 'Bermain Mata' dengan Pemudik Bakal Dipenjara

#Idul Fitri #Mudik #Arus Mudik #Larangan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Pengendara mobil selamat dan dalam kondisi sehat, sedangkan mobil mengalami penyok di bagian depan
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Indonesia
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Bagikan