Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi mengungkapkan, dirinya bakal segera mundur dari DPR dan PDIP.
Hal ini menyusul dirinya yang baru saja dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).
"Saya berencana mundur dari DPR dan partai PDIP, tapi perlu proses pengunduran diri. Paling tidak sebelum proses seleksi di Pansel Capim KPK selesai," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).
Johan Budi berencana bisa secepatnya mengirim surat kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, Johan Budi akan pamit dari PDIP.
Baca juga:
"Pertama surat ke pimpinan DPR dulu. Baru nanti terakhir ke partai," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh menyebutkan, ada 236 capim KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK yang lolos seleksi administrasi.
Jumlah hingga persentase pendaftar yang lolos seleksi administrasi bertambah jika dibandingkan dengan seleksi pada 2019 lalu. Pada seleksi 2019, jumlah total pendaftar ada sebanyak 376 orang. Lalu, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah 192 orang atau 51 persen.
Selanjutnya, sebanyak 236 capim KPK yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 221 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Sementara itu, 140 calon anggota Dewas KPK yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 16 orang perempuan dan 130 orang laki-laki. (Pon)
Baca juga:
PDIP Tengah Manfaatkan Pengalaman Ahok untuk Didik Kader Partai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan