Logo Halal Tuai Kontroversi, Gus Choi Sarankan Diubah Lagi Sesuai Keinginan Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Maret 2022
Logo Halal Tuai Kontroversi, Gus Choi Sarankan Diubah Lagi Sesuai Keinginan Publik

Label halal Indonesia terbaru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menuai kontroversi di masyarakat.

Agar kegaduhan ini terhenti, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie menyarankan kepada Kemenag khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengubah logo halal yang telah dikeluarkan.

"Terkait dengan logo halal itu kan sederhana, kalau logonya kurang bagus, kurang manis ya diubah saja lah. Kan gampang saja," ujar Effendy Choirie dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Baca Juga:

Label Halal Indonesia Diklaim Bukan Bentuk Jawa Sentris

Politisi yang kerap disapa Gus Choi ini menduga pihak yang mendesain logo halal yang baru ini kurang mengerti dan memahami filosofi dari hal yang dibuatnya.

Selain itu, hanya mengedepankan artistik saja, sehingga tidak salah jika masyarakat mempermasalahkan tulisan halalnya yang kurang jelas dan cenderung Jawa sentris tersebut.

"Supaya tidak terjadi kontroversi, diubah saja sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan sesuai dengan aturan serta keinginan publik. Tulisan halalnya yang lebih jelas lagi," ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut Gus Choi, yang dipermasalahkan oleh banyak pihak hanya soal logo, bukan terkait dengan proses peralihan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH.

Baca Juga:

PKS Nilai Pengubahan Logo Halal Kontraproduktif

Bagi Gus Choi, tugas sertifikasi halal lebih bagus diurus oleh lembaga khusus seperti BPJPH karena akan lebih profesional dan tidak ada lagi tudingan serta tuduhan secara diam-diam ke MUI adalah tempatnya uang. Padahal, MUI urusannya keagamaan, bukan teknis seperti itu.

"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik," terang Gus Choi.

Ke depannya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini berharap agar proses peralihan ini bisa dilakukan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa disakiti perasaannya atau dikucilkan. Kalaupun ada kontroversi terkait kapan logo atau label halal yang baru ini berlaku, Gus Choi minta diselesaikan dahulu dengan musyawarah.

"Ada masa transisi dari MUI ke Menag ini perlu juga dituntaskan. Intinya, soal kewenangan diselesaikan lah di antara mereka. Kalau undang-undangnya masih remang-remang diperjelas dengan kesepakatan," pungkas Gus Choi. (Pon)

Baca Juga:

Logo Halal MUI Tetap Bisa Digunakan Selama 5 Tahun Kedepan

#Halal #Kemenag #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
BNPB rilis data terbaru bencana Sumatra. MUI: korban wafat termasuk syahid dan bencana harus jadi pengingat bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Indonesia
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
MUI mengimbau umat Islam menggelar shalat gaib bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Total 48 meninggal dan 88 hilang, bantuan diminta terkoordinasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
BPJPH mengaku tidak dapat melakukan penindakan terhadap peredaran logo halal palsu karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
Indonesia
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Kebebasan berpendapat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Indonesia
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Terbukti bakso tidak mengandung babi dan dipastikan halal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Bagikan