Logo Halal Tuai Kontroversi, Gus Choi Sarankan Diubah Lagi Sesuai Keinginan Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Maret 2022
Logo Halal Tuai Kontroversi, Gus Choi Sarankan Diubah Lagi Sesuai Keinginan Publik

Label halal Indonesia terbaru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menuai kontroversi di masyarakat.

Agar kegaduhan ini terhenti, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie menyarankan kepada Kemenag khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengubah logo halal yang telah dikeluarkan.

"Terkait dengan logo halal itu kan sederhana, kalau logonya kurang bagus, kurang manis ya diubah saja lah. Kan gampang saja," ujar Effendy Choirie dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Baca Juga:

Label Halal Indonesia Diklaim Bukan Bentuk Jawa Sentris

Politisi yang kerap disapa Gus Choi ini menduga pihak yang mendesain logo halal yang baru ini kurang mengerti dan memahami filosofi dari hal yang dibuatnya.

Selain itu, hanya mengedepankan artistik saja, sehingga tidak salah jika masyarakat mempermasalahkan tulisan halalnya yang kurang jelas dan cenderung Jawa sentris tersebut.

"Supaya tidak terjadi kontroversi, diubah saja sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan sesuai dengan aturan serta keinginan publik. Tulisan halalnya yang lebih jelas lagi," ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut Gus Choi, yang dipermasalahkan oleh banyak pihak hanya soal logo, bukan terkait dengan proses peralihan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH.

Baca Juga:

PKS Nilai Pengubahan Logo Halal Kontraproduktif

Bagi Gus Choi, tugas sertifikasi halal lebih bagus diurus oleh lembaga khusus seperti BPJPH karena akan lebih profesional dan tidak ada lagi tudingan serta tuduhan secara diam-diam ke MUI adalah tempatnya uang. Padahal, MUI urusannya keagamaan, bukan teknis seperti itu.

"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik," terang Gus Choi.

Ke depannya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini berharap agar proses peralihan ini bisa dilakukan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa disakiti perasaannya atau dikucilkan. Kalaupun ada kontroversi terkait kapan logo atau label halal yang baru ini berlaku, Gus Choi minta diselesaikan dahulu dengan musyawarah.

"Ada masa transisi dari MUI ke Menag ini perlu juga dituntaskan. Intinya, soal kewenangan diselesaikan lah di antara mereka. Kalau undang-undangnya masih remang-remang diperjelas dengan kesepakatan," pungkas Gus Choi. (Pon)

Baca Juga:

Logo Halal MUI Tetap Bisa Digunakan Selama 5 Tahun Kedepan

#Halal #Kemenag #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Bagikan