Logo Halal Tuai Kontroversi, Gus Choi Sarankan Diubah Lagi Sesuai Keinginan Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Maret 2022
Logo Halal Tuai Kontroversi, Gus Choi Sarankan Diubah Lagi Sesuai Keinginan Publik

Label halal Indonesia terbaru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menuai kontroversi di masyarakat.

Agar kegaduhan ini terhenti, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie menyarankan kepada Kemenag khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengubah logo halal yang telah dikeluarkan.

"Terkait dengan logo halal itu kan sederhana, kalau logonya kurang bagus, kurang manis ya diubah saja lah. Kan gampang saja," ujar Effendy Choirie dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Baca Juga:

Label Halal Indonesia Diklaim Bukan Bentuk Jawa Sentris

Politisi yang kerap disapa Gus Choi ini menduga pihak yang mendesain logo halal yang baru ini kurang mengerti dan memahami filosofi dari hal yang dibuatnya.

Selain itu, hanya mengedepankan artistik saja, sehingga tidak salah jika masyarakat mempermasalahkan tulisan halalnya yang kurang jelas dan cenderung Jawa sentris tersebut.

"Supaya tidak terjadi kontroversi, diubah saja sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan sesuai dengan aturan serta keinginan publik. Tulisan halalnya yang lebih jelas lagi," ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut Gus Choi, yang dipermasalahkan oleh banyak pihak hanya soal logo, bukan terkait dengan proses peralihan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH.

Baca Juga:

PKS Nilai Pengubahan Logo Halal Kontraproduktif

Bagi Gus Choi, tugas sertifikasi halal lebih bagus diurus oleh lembaga khusus seperti BPJPH karena akan lebih profesional dan tidak ada lagi tudingan serta tuduhan secara diam-diam ke MUI adalah tempatnya uang. Padahal, MUI urusannya keagamaan, bukan teknis seperti itu.

"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik," terang Gus Choi.

Ke depannya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini berharap agar proses peralihan ini bisa dilakukan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa disakiti perasaannya atau dikucilkan. Kalaupun ada kontroversi terkait kapan logo atau label halal yang baru ini berlaku, Gus Choi minta diselesaikan dahulu dengan musyawarah.

"Ada masa transisi dari MUI ke Menag ini perlu juga dituntaskan. Intinya, soal kewenangan diselesaikan lah di antara mereka. Kalau undang-undangnya masih remang-remang diperjelas dengan kesepakatan," pungkas Gus Choi. (Pon)

Baca Juga:

Logo Halal MUI Tetap Bisa Digunakan Selama 5 Tahun Kedepan

#Halal #Kemenag #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Bagikan