PKS Nilai Pengubahan Logo Halal Kontraproduktif

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Maret 2022
PKS Nilai Pengubahan Logo Halal Kontraproduktif

Anggota DPR sekaligus Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan label Halal Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Terbitnya putusan ini merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun, pengubahan logo halal mendapatkan kritikan tajam dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI.

Baca Juga

Logo Halal MUI Tetap Bisa Digunakan Selama 5 Tahun Kedepan

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai penggantian logo dinilai bukanlah hal yang urgent dari upaya perbaikan kualitas pelayanan JPH. Apalagi, logo baru ini mendapat reaksi dan kritik luas dari masyarakat bahkan menjadi tranding di sejumlah pemberitaan.

"Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia," ucap Jazuli di Jakarta, Senin (14/3).

Pengubahan logo halal. Foto: Kemenag

Jazuli mengatakan seharusnya BPJPH yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan UU.

"BPJPH misalnya fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM," ujarnya.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dilarang Keluarkan Sertifikat Halal Makanan dan Minuman

Selain itu, kata anggota Komisi I DPR ini, BPJH semestinya menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jangan malah muncul dengan hal-hal yang bukan prioritas seperti penggantian logo atau label seperti ini yang jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi barus, dan seterusnya," tegas dia.

Apalagi, lanjut Jazuli, logo baru ini tidak lebih baik, tidak lebih simpel dan tidak lebih jelas daripada logo lama sehingga bisa dipahami oleh konsumen sebagai label halal yang relatif universal bentuk dan modelnya di berbagai negara.

"Ini kan namanya menghabiskan energi yang tidak perlu. Padahal semangat dari UU JPH yang melahirkan BPJPH agar pelayanan publik atas jaminan kehalalan produk lebih baik, lebih efektif dan efisien sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk konsumsi," pungkas Jazuli. (Pon)

Baca Juga

Kemenag Rilis Label Halal Baru Berlaku Nasional, Pahami Makna Filosofisnya!

#Kementerian Agama #Halal #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
BPJPH mengaku tidak dapat melakukan penindakan terhadap peredaran logo halal palsu karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Terbukti bakso tidak mengandung babi dan dipastikan halal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Bagikan