Literasi Digital Jadi Kunci Kemajuan UMKM Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 April 2021
 Literasi Digital Jadi Kunci Kemajuan UMKM Indonesia

UMKM Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu kunci mendorong transformasi usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa bersaing secara global.

"Pemerintah terus mendorong dan membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan daya saing mereka," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa (20/4).

Ia menegaskan, pelaku UMKM juga terus didorong untuk memanfaatkan teknologi digital agar dapat memperkuat posisi mereka tidak hanya di pasar domestik tetapi juga dapat memperluas hingga pasar ekspor global.

Baca Juga:

Digital Content Event 2021 Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia

Pelaku UMKM harus memiliki kemampuan literasi digital, baik keahlian dasar seperti pemasaran lewat platform daring maupun keahlian lanjutan seperti personalisasi produk yang memiliki target dan segmentasi.

"Menggunakan artificial intelligence adalah kemampuan yang mutlak perlu dikuasai oleh pelaku usaha di Indonesia," kata Menteri Lutfi.

Lutfi mengatakan, Indonesia mempunyai potensi pasar digital yang sangat besar. Bilai transaksi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp4.434 triliun rupiah di tahun 2030 atau setara dengan 16 persen nilai produk domestik bruto.

"Kita tidak boleh melewatkan peluang ini untuk menjadikan UMKM Indonesia berjaya di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global," katanya.

Pemerintah, lanjut ia, terus berkomitmen menciptakan ekosistem transaksi perdagangan digital yang kondusif dan bersahabat agar tercipta perdagangan yang adil.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebut digitalisasi sebagai bagian penting penguatan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pandemi COVID-19 telah dijadikan sebagai momentum untuk mengakselerasi transformasi digital.

Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara)
Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara)

Selama pandemi COVID-19 ini, sudah ada penambahan 4 juta pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital, yang awalnya hanya 8 juta UMKM saat ini sudah ada 12,1 juta UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital atau sekitar 19 persen dari total populasi UMKM.

Teten menargetkan pada 2021 sebanyak 30 juta pelaku UMKM akan terhubung ke ekosistem digital. Di mana, target tersebut cukup ambisius. Namun melalui kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, target tersebut dapat terealisasi.

"Kami yakin kalau kita kerjasamakan, kita kolaborasikan bersama teman-teman di platform digital dan juga dengan daerah, dengan asosiasi dan lain sebagainya, ini saya kira bisa kita kejar target ini," ujarnya Teten dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Fokus Pada Ekonomi Digital, ASEAN Keluarkan Digital Masterplan 2025

#Ekonomi Digital #UMKM #Kemendag #Belanja Online #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Berita Foto
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Aktivitas jual-beli umkm dalam Program UMiMAX Pertamina di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi
Komisi VII DPR RI meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian UMKM akibat pemadaman listrik berkepanjangan, termasuk dengan menyiapkan skema kompensasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi
Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Bagikan