Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani induksi atau pengenalan mengenai lembaga antirasuah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sejak Senin (6/1) hingga Rabu (8/1) besok.
"Selama tiga hari, lima Dewan Pengawas KPK mendapatkan materi terkait dengan struktur organisasi KPK. Termasuk jumlah sumber daya manusia dan tugas masing-masing unit kerja di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/1).
Baca Juga:
Ali menjelaskan pada hari pertama, Dewas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK dan kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK.
Kemudian, kata Ali, pada hari kedua, materi yang diberikan adalah terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK, yakni biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan secara rinci.
"Terakhir, pada hari ketiga masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Sesi itu akan memberikan pemahaman secara pendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci," ujarnya.
Baca Juga:
Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik
Selama induksi dalam dua hari ini, menurut Ali terjadi diskusi yang sangat aktif antara pemateri yang merupakan pejabat struktural KPK dan Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
"Topik diskusinya beragam, mulai dari penanganan saksi/tersangka, sistem SDM dan keuangan, teknis publikasi dan pengelolaan informasi, hingga teknis pengelolaan barang bukti dan sitaan di KPK," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Dewan Pengawas KPK Harus Kompak dengan Komisioner
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji