Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Januari 2020
 Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi

Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani induksi atau pengenalan mengenai lembaga antirasuah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sejak Senin (6/1) hingga Rabu (8/1) besok.

"Selama tiga hari, lima Dewan Pengawas KPK mendapatkan materi terkait dengan struktur organisasi KPK. Termasuk jumlah sumber daya manusia dan tugas masing-masing unit kerja di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/1).

Baca Juga:

Dewan Pengawas KPK Mulai Efektif Bekerja Januari 2020

Ali menjelaskan pada hari pertama, Dewas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK dan kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK mulai jalani induksi
Para anggota Dewan Pengawas KPK (Foto: ANTARA)

Kemudian, kata Ali, pada hari kedua, materi yang diberikan adalah terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK, yakni biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan secara rinci.

"Terakhir, pada hari ketiga masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Sesi itu akan memberikan pemahaman secara pendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci," ujarnya.

Baca Juga:

Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik

Selama induksi dalam dua hari ini, menurut Ali terjadi diskusi yang sangat aktif antara pemateri yang merupakan pejabat struktural KPK dan Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

"Topik diskusinya beragam, mulai dari penanganan saksi/tersangka, sistem SDM dan keuangan, teknis publikasi dan pengelolaan informasi, hingga teknis pengelolaan barang bukti dan sitaan di KPK," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Minta Dewan Pengawas KPK Harus Kompak dengan Komisioner

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Bagikan