Likuiditas Kering, Garuda Dapat Talangan Rp8,5 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 November 2020
Likuiditas Kering, Garuda Dapat Talangan Rp8,5 Triliun

Ilustrasi pesawat Boeing 747 milik maskapai Garuda Indonesia. (Foto: MP/Rizki Fitrianto).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal memberikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun dengan skema obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas perusahaan.

"Ini akan digunakan untuk pembiayaan operasional perusahaan ke depan. Pada akhirnya target MCB ini adalah kelangsungan perusahaan," katanya di Jakarta, Jumat (20/11).

Baca Juga:

Erick Thohir Diminta Bereskan Bisnis Sampingan Direksi Garuda Indonesia

Dana talangan, kata Irfan, diharapkan dapat mendorong lebih cepat pemulihan industri penerbangan yang terpukul keras karena pandemi, sehingga bisa ikut membantu memulihkan ekonomi nasional.

Ia memastikan, dana talangan tidak akan digunakan untuk membayar kewajiban pegawai Garuda Indonesia yang terdampak karena pandemi COVID-19.

Selain itu, Garuda Indonesia memastikan perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) melainkan memberikan penawaran pensiun dini dan mempercepat kontrak pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tanpa menghilangkan hak mereka.

Garuda Indonesia
Kampanye pakai masker Garuda Indonesia. (Foto: Antara).

"MCB ini saya katakan peruntukannya untuk likuiditas, solvabilitas, untuk memastikan operasional perusahaan lancar di depan, bukan di belakang," katanya.

Dalam RUPSLB yang digelar Jumat (20/11), pemegang saham Garuda Indonesia telah menyetujui penerbitan obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) dengan nilai total maksimal Rp8,5 triliun dan tenor maksimal tujuh tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru begitu jatuh tempo. (*)

Baca Juga:

Bos Garuda Indonesia Umumkan Gaji Karyawan Ditunda, tapi THR Tetap Cair

#Garuda Indonesia #Kinerja BUMN #BUMN #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Abu vulkanik Anak Krakatau memaksa penutupan Bandara Soekarno-Hatta hingga 17.30 WIB. Penerbangan Garuda Indonesia dialihkan ke Kertajati
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Indonesia
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga 7 September 2026 pukul 12.00 WIB akibat erupsi Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Musisi Ari Lasso ternyata berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami insiden pecah ban saat mendarat pagi tadi
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Indonesia
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Landasan pacu sempat ditutup sementara akibat kejadian Garuda Indonesia mengalami pecah ban di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Indonesia
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Kemenhub memberi apresiasi atas respons cepat seluruh pihak terkait
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Indonesia
Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas, 141 Penumpang Mendarat Selamat di Makassar
Pesawat Garuda Indonesia GA604 mengalami pecah ban usai lepas landas dari Jakarta. Pesawat tersebut mendarat dengan selamat di Makassar.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas, 141 Penumpang Mendarat Selamat di Makassar
Indonesia
Pesawat Garuda GA604 Pecah Ban Saat Terbang ke Makassar, Penumpang Dievakuasi Usai Manuver Go Around
Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta-Makassar mengalami pecah ban di udara dan terpaksa melakukan manuver pendaratan dramatis. Cek kronologi lengkap dan nasib 156 penumpang di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Pesawat Garuda GA604 Pecah Ban Saat Terbang ke Makassar, Penumpang Dievakuasi Usai Manuver Go Around
Indonesia
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Pengurangan jumlah BUMN tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi biaya rutin yang selama ini dikeluarkan perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Pemerintah dikabarkan akan menutup ratusan perusahaan BUMN di akhir tahun 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Berita Foto
DBS Indonesia Dorong Pembiayaan untuk Lima Sektor Berkelanjutan
Peluncuran Riset: The Sustainability Shift: Indonesia's Industrial Landscape in Five Key Sectors, Opportunities and Risks Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
DBS Indonesia Dorong Pembiayaan untuk Lima Sektor Berkelanjutan
Bagikan