Libur Panjang Idul Adha Dorong Tumbuhnya Aktivitas Perekonomian di Berbagai Daerah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juni 2023
Libur Panjang Idul Adha Dorong Tumbuhnya Aktivitas Perekonomian di Berbagai Daerah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023.

Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

Baca Juga:

Libur Panjang Idul Adha Momentum Peralihan dari Pandemi ke Endemi

“Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," jelas Menteri Anas di Jakarta, Kamis (22/6).

Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.

“Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” ujar Anas.

Anas menambahkan, libur Idul Adha yang berdekatan dengan momentum libur sekolah, diharapkan juga bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia, dengan waktu yang berkualitas (quality time) untuk seluruh anggota keluarga.

Baca Juga:

Jokowi Ingin Libur Panjang Idul Adha Dorong Ekonomi Pariwisata Lokal

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian petikan Surat Keputusan Bersama itu. (Knu)

Baca Juga:

Resmi, Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari dari 28-30 Juni

#Menpan RB #Pertumbuhan Ekonomi #Libur Panjang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mewanti-wanti target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tahun 2026 berisiko tidak tercapai apabila persoalan fiskal tidak segera dibenahi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Indonesia
Hemat 43% Selama Libur Panjang Isra Mikraj, Tiket Whoosh Laris Manis
Promo tiket hingga 43 persen menarik minat masyarakat bepergian ke Bandung dan Padalarang menggunakan kereta cepat Whoosh.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Hemat 43% Selama Libur Panjang Isra Mikraj, Tiket Whoosh Laris Manis
Indonesia
Hari Pertama Libur Panjang Isra Mikraj, Tingkat Okupansi Kereta Api Tembus 112,5%
Sebanyak 184.063 pelanggan berhasil dilayani dengan tingkat okupansi mencapai 112,55 persen dari total 163.544 tempat duduk yang disediakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Pertama Libur Panjang Isra Mikraj, Tingkat Okupansi Kereta Api Tembus 112,5%
Indonesia
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Sebanyak 12.800 kendaraan tercatat melintas menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan, Jumat (16/1)
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Indonesia
Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Okupansi Tiket Kereta Api Baru 46 Persen
Seiring dengan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah, Franoto mengimbau pelanggan untuk memperhitungkan waktu keberangkatan menuju stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Okupansi Tiket Kereta Api Baru 46 Persen
Indonesia
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 akan menjadi yang tertinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Lifestyle
Simak Nih! Tips Aman Melakukan Perjalanan Jauh Akhir Tahun ala SDCI
Selama masa rehat, pengemudi disarankan untuk melakukan peregangan otot ringan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Simak Nih! Tips Aman Melakukan Perjalanan Jauh Akhir Tahun ala SDCI
Indonesia
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Sementara inflasi diperkirakan tetap terkendali pada level 1,7 persen tahun ini dan naik menjadi 2,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Bagikan