Libur Natal, Satpol PP Solo Temukan 4.600 Pelanggaran Prokes
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah, masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat libur Natal. Pelanggaran prokes itu semaunya karena warga tidak pakai masker.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan pelanggaran prokes sebanyak 4.600 itu tercatat hanya waktu empat hari, yakni tanggal 23-26 Desember. Hal ini membuktikan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes mulai diabaikan.
Baca Juga
"Pelanggaran prokes sebanyak 4.600 selama 4 hari ini terbilang banyak," ujar Arif di Balai Kota, Senin (27/12).
Dikatakannya, biasanya pelanggaran prokes rata-rata per hari hanya ratusan saja. Namun demikian, pada Libur Natal kali ini rata-rata sebanyak ribuan per hari.
"Paling banyak pelanggaran prokes itu kita temukan di jalan di kawasan batas kota masuk dan pintu keluar Solo," katanya.
Ia mengatakan operasi yustisi prokes dilakukan saat jelang Natal dan selesai Natal. Alhasil, menemukan banyak pelanggaran di jalan raya.
"Yang tidak memakai masker kita kasih masker. Sanksi sosial bersihkan sampah dan menyanyikan lagu-lagu nasional," katanya.
Baca Juga
Arif pun merasa heran dengan tingkah laku warga itu yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker sama sekali saat bepergian keluar rumah. Padahal, sebelumnya, orang biasanya melanggar prokes, karena masker tidak dipakai.
"Kalau ini yang melanggar prokes orangnya benar-benar tidak bawa masker sama sekali. Ini kan aneh," ucap dia
Pelanggaran prokes saat libur Natal, kata dia, paling banyak ditemukan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, kawasan Pasar Gede, dan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud).
"Mereka yang tidak memakai masker alasanya aneh-aneh. Ada yang berdalih hanya makan sebentar, keluar rumah sebentar dan lainnya," kata dia.
Ia menambahkan pelanggaran ini ternyata juga terjadi di daerah lain. Maka dari itu, sosialisasi perlu dilakukan lagi karena situasi saat ini masih pandemi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Minta Warga Yang Tolak Proyek 'Malioboro' Solo Tunggu DED
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi