Libur Akhir Pekan, Taman Hiburan Langsung Diserbu Pengunjung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2020
Libur Akhir Pekan, Taman Hiburan Langsung Diserbu Pengunjung

Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah dibuka untuk umum pada 20 Juni 2020 kemarin, wahana rekreasi dan edukasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diserbu pengunjung. Pada Minggu, 21 Juni 2020, tercatat ribuan warga berkunjung ke miniatur Indonesia.

Kabag Humas TMII Sahda Silalahi menegaskan, melalui Surat Edaran Nomor B 105/TMII/L-VI/2020, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo memberikan promo khusus bagi para pengunjung pada saat buka tanggal 20 Juni 2020.

"Karcis pintu masuk TMII diberikan harga khusus (1 tiket masuk berlaku untuk 2 orang) mulai tanggal 20 sampai 30 Juni 2020, sedangkan untuk kendaraan tetap membayad sesuai ketentuan yang berlaku," kata Tanribali lewat surat edaran tersebut.

TMII memang memberikan promo tiket "buy one get one free" atau beli satu tiket gratis satu tiket, sejak hari pertama beroperasi kembali pada Sabtu (20/6).

Baca Juga:

Novel Baswedan Sebut Pasal yang Jerat Dua Penyerangnya Janggal

Manajer Informasi TMII Ira mengatakan bahwa promo tersebut berlaku hingga Selasa (30/6/2020). Promo tersebut berlaku untuk tiket masuk dan tiket seluruh wahana di TMII.

Adapun harga tiket masuk TMII saat ini, yakni Rp 20.000 per orang, mobil Rp 20.000, bus atau truk Rp 40.000, sepeda motor Rp 15.000, dan sepeda Rp 1.000. Tiap pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hand sanitizer saat hendak masuk wahana.

Sementara itu, jam operasional TMII juga mengalami perubahan, yakni menjadi pukul 08.00-20.00 WIB untuk pintu masuk. Sementara wahana di dalam TMII beroperasi pukul 08.00-16.00 WIB.

Tamanmini
Taman Mini Indonesia Indah (Foto : TMII)

Meski sudah beroperasi kembali, TMII untuk sementara waktu tidak membuka seluruh wahana. Wahana yang dibuka didominasi wahana yang bersifat outdoor atau di luar ruangan.

TMII kembali dibuka setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tempat-tempat wisata kembali beroperasi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pembukaan TMII dilakukan sesuai protokol kesehatan, seperti pembatasan pengunjung 50 persen dari total kapasitas normal. (Knu)

Baca Juga:

Keluar Jalur, Pesepeda Bakal Dibui 15 Hari

#COVID-19 #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Bagikan