Letjen Richard Tampubolon Resmi Menjabat Pangkogabwilhan III
Letjen Richard Tampubolon. (Foto: Evan Andraws/MP)
MerahPutih.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Letjen Richard Tampubolon untuk menjabat Pangkogabwilhan III menggantikan Letjen Agus Suhardi. Richard yang merupakan jenderal Kopassus bintang tiga ini sebelumnya adalah Irjenad.
Adapun serah terima jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tanggal 17 Juli 2023.
Baca Juga:
Usai acara sertijab, dilanjutkan dengan acara lepas sambut internal Kogabwilhan III di Aula Satang Denma Mabes TNI. Dalam kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan III mengapresiasi sambutan yg diberikan oleh semua prajurit dan keluarga besar Kogabwilhan III.
“Banyak karya yang dilakukan Letjen TNI Agus Suhardi melalui konsep-konsep yang adaptif, memang Kogabwilhan III ini satuan yang baru, jadi memang kita terus berpikir, berbuat bagaimana membenahi dalam rangka kesuksesan program-program yang telah dibuat. Saya yakin meski dengan segala keterbatasan yang dimiliki, kita semua akan bekerja keras mewujudkan team work yang hebat, ibarat the golden team,” ujar Letjen Richard.
Dengan segala keterbatasan yang ada, lanjut dia, Pangkogabwilhan III mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan. Richard pun berharap kehadirannya akan menjadikan perekat dan dapat memacu semangat untuk keberhasilan semua tugas Kogabwilhan III ke depan sesuai dengan perintah Panglima TNI.
“Semoga kehadiran saya beserta keluarga akan lebih memperkuat, mempertajam dan kehadiran saya dapat memberikan kontribusi positif, dapat memberikan sumbangsih dan membawa angin yang positif guna pelaksanaan tugas kita ke depan, jaga kesehatan kita, jaga kekompakan kita, pegang teguh soliditas kita, karena biar bagaimanapun ibarat pertempuran, bahwa pertempuran tidak dimenangkan oleh satu orang, tapi gara-gara satu orang bisa menghancurkan tim, maka itu sekali lagi mari kita jaga kekompakan. Kita boleh penuh keterbatasan, tapi dengan kebersamaan, kekompakan dan kerja keras, together we can,” papar dia.
Baca Juga:
Richard Tampubolon merupakan abituren atau lulusan Akademi Militer 1992 dari kecabangan infanteri. Kariernya banyak dihabiskan di Kopassus.
Lulus dari Lembah Tidar, Magelang, Richard bertugas sebagai Pabandya Lid Sintel Makopassus. Setelah itu ditunjuk sebagai Danyon 11/Grup 1/Kopassus, Wadangrup 2 Kopassus, Asintel Danjen Kopassus (2014), Dangrup 2 Kopassus (2014-2015) serta Dangrup 3 Kopassus (2015-2015).
Richard juga pernah dipercaya sebagai Danrindam VI/ Mulawarman (2016) dan Danrem 023/Kawal Samudera (2016-2017). Namun rekan seangkatan Mayjen TNI Erwin Djatniko (Pangdam III/Siliwangi) ini kembali ke Cijantung dengan menjabat Wadanjen Kopassus.
Kariernya terus menanjak. Sebelum ditunjuk sebagai Dankoopssus TNI, Richard merupakan Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kaskogabwilhan I). Selama tujuh bulan dia menempati jabatan tersebut. (*)
Baca Juga:
Kecintaan Letjen Richard Tampubolon pada Bela Diri, Siap Mengabdi untuk Olahraga
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim