Kesehatan

Lemak Nabati, Amankah untuk tubuh?

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 15 Mei 2019
Lemak Nabati, Amankah untuk tubuh?

Minyak zaitun termasuk dalam lemak nabati. (Foto: Pexels/Dana Tentis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

LEMAK umumnya dikenal orang berasal dari hewan. Padahal tumbuhanpun juga memberikan lemak yang manfaatnya tak kalah besarnya. Seperti menjaga kesehatan tubuh sudah pasti, bahkan dapat menurunkan kadar kolesterol dan berguna untuk mencegah sakit jantung.

Menurut laman Alodokter, lemak yang berasal dari tumbuhan atau lemak nabati ini adalah bukanlah lemak jenuh atau lemak trans. Kedua lemak tersebut bertanggungjawab atas naiknya kadar kolesterol jahat atau LDL (low density lipoprotein) di dalam darah. Bahkan cenderung memicu berbagai gangguan kesehatan.

lemak nabati
Avokat mengandung lemak nabati baik. (Foto: Pexels/Valeria Boltneva)

Baca artikel lainnya; Kenyang Lebih Lama, 5 Makanan ini Bisa Kamu Andalkan saat Santap Sahur

Lemak nabati mengandung lemak tak jenuh tunggal dan ganda. Biasanya lemak tak jenuh tunggal itu terdapat dalam minyak nabati, minyak zaitun, minyak kacang tanah, avokat dan kacang-kacangan. Sementara lemak tak jenuh ganda biasanya mengandung omega 3 dan 6. Omega ini dapat ditemukan di ikan, kacang kedelai, tahu, minyak tumbuhan, biji bunga matahari, biji wijen dan biji labu. Sumber lemak nabati ini sangatlah banyak dan berasal dari tumbuhan.

Sebuah studi menemukan bahwa di dalam lemak nabati terdapat fitosterol yang mampu menghambat penyerapan kolesterol jahat. Kemudian mampu menaikan koleterol baik atau disebut dengan high density lipoprotein (HDL).

Selain mencegah risiko terkena sakit jantung, lemak nabati juga mencegah risiko terjadinya kanker prostat. Lemak nabati mampu meningkatkan kadar antioksidan di dalam darah, mengurangi insulin dan peradangan serta menghambat terjadinya perkembangan kanker prostat.

lemak nabati
Kacang-kacangan banyak pula mengandung lemak nabati. (Foto: Pexels/Marta Branco)

Baca artikel: Manfaat Besar Biji Labu, Nomor 2 Bikin Kaget

Ada kerugian yang ditanggung orang ketika mengonsumsi lemak nabati turunan seperti minyak nabati. Sebab dalam proses penyulingannya, minyak nabati sudah kehilangan kandungan fitosterol yang sebenarnya bagian penting dari lemak nabati. Produk minyak nabati juga harus diwaspadai, apalagi bila terdapat kandungan lemak jenuh di dalamnya. Ini pentingnya membaca label pada kemasan produk.

Segala yang berlebihan itu tidak baik, begitu juga mengonsumsi lemak nabati secara berlebihan. Tubuh harus tetap mendapatkan keseimbangan nutrisi. Lemak nabati dan hewani sama pentingnya untuk kesehatan tubuh. (psr)

Baca juga: Kamu Gemar Ubah Warna Rambut! Manfaat Minyak Zaitun Ini Penting Banget Bagi Kesehatan Rambutmu!

#Lemak Jenuh #Kacang-kacangan #Minyak
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Indonesia
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Indonesia
Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bioavtur, Legislator Ingatkan Transparansi dan Pengelolaan Limbah
Nurhadi menyimpulkan bahwa pengelolaan limbah yang tepat akan menjadikan MBG tidak hanya bermanfaat bagi gizi anak-anak, tetapi juga bagi program ekonomi hijau
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bioavtur, Legislator Ingatkan Transparansi dan Pengelolaan Limbah
Indonesia
Imbas Konflik AS-Israel Lawan Iran, APBN Indonesia Terancam Makin ‘Menjerit’
Kenaikan harga minyak dunia akan menambah beban berat APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Imbas Konflik AS-Israel Lawan Iran, APBN Indonesia Terancam Makin ‘Menjerit’
Indonesia
Dekat Blok Singkil, 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Miliki Cadangan Minyak Besar?
Meski berdekatan, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Dekat Blok Singkil, 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Miliki Cadangan Minyak Besar?
Indonesia
Impor Minyak Dari AS Butuh Waktu 40 Hari, Pertamina Minta Perlindungan Perpres atau Permen
Pertamina meminta dukungan kebijakan dari pemerintah dalam bentuk payung hukum, baik melalui Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri sebagai dasar pelaksanaan kerjasama suplai energi bagi Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Impor Minyak Dari AS Butuh Waktu 40 Hari, Pertamina Minta Perlindungan Perpres atau Permen
Indonesia
Rekonstruksi Kasus Suap Vonis Korupsi CPO, Hakim Peragakan ‘Cara’ Bagi-bagi Uang Haram Rp 60 Miliar
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara keterangan yang telah diberikan dengan adegan yang diperagakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Rekonstruksi Kasus Suap Vonis Korupsi CPO, Hakim Peragakan ‘Cara’ Bagi-bagi Uang Haram Rp 60 Miliar
Bagikan