Dekat Blok Singkil, 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Miliki Cadangan Minyak Besar?

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Dekat Blok Singkil, 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Miliki Cadangan Minyak Besar?

Pulau Sengketa. (Google Map)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Bahkan, dikabarkan jika wilayah tersebut memiliki cadangan minyak.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menegaskan, empat pulau di barat Pulau Sumatera yang diperebutkan oleh Provinsi Sumatera Utara dari Aceh, belum pasti memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) yang ekonomis,

Kepala BPMA Nasri Djalal di Banda Aceh mengatakan bahwa empat pulau yang sedang menjadi polemik itu berdekatan dengan wilayah eksplorasi migas yang dilaksanakan Conrad Asia Energy (blok Singkil).

Baca juga:

DPR Ingatkan Aspek Sosial Budaya soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh

"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)" katanya.

Meski berdekatan, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.

Kemudian, sejauh ini di empat pulau tersebut juga belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif.

BPMA mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas.

"Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya," katanya.

BPMA telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja offshore south west Aceh/OSWA (blok Singkil) pada Januari 2023 lalu. Luasan wilayah kerja OSWA sebesar 8.200 km2.

Conrad Asia Energy menjadi perusahaan pemenang lelang wilayah kerja penawaran langsung tahap I tahun 2022 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Permasalahan empat pulau tersebut kembali menjadi polemik setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. (*)

#Pulau #Minyak #Defisit Cadangan Minyak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Indonesia
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Krisis Enggano Mencekam! Anggota DPR Sentil Prabowo: Jangan Cuma Janji Manis
Erna Sari Dewi menekankan pentingnya pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Krisis Enggano Mencekam! Anggota DPR Sentil Prabowo: Jangan Cuma Janji Manis
Indonesia
Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bioavtur, Legislator Ingatkan Transparansi dan Pengelolaan Limbah
Nurhadi menyimpulkan bahwa pengelolaan limbah yang tepat akan menjadikan MBG tidak hanya bermanfaat bagi gizi anak-anak, tetapi juga bagi program ekonomi hijau
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bioavtur, Legislator Ingatkan Transparansi dan Pengelolaan Limbah
Indonesia
DPR Bongkar Skandal Jual Beli Pulau Ilegal, Asing Cuma Boleh Sewa Bukan Beli
Nanti akan diselidiki. Apa dasarnya? Jika dasarnya sewa, masih diperbolehkan. Namun, jika promosinya berbentuk penjualan, itu adalah kesalahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
DPR Bongkar Skandal Jual Beli Pulau Ilegal, Asing Cuma Boleh Sewa Bukan Beli
Bagikan