Lelang Barang Sitaan Dari Hasil Korupsi Dimulai Hari Ini, Ada Barang Seharga Rp 5.700


Sejumlah barang lelang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Katalog Lelang KPK Juni 2025 yang diakses dari Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/HO-KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lelang barang sitaan lembaga antirasuah tersebut telah dimulai pada hari ini.
Lelang dilakukan secara daring melalui situs web lelang.go.id. Terdapat 81 lot barang sitaan yang dilelang seperti rumah, HP atau telepon seluler, hingga baju sutra senilai Rp 5.700.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto memaparkan, salah satu rumah yang dilelang seperti rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung dengan harga limit Rp 1,5 miliar dan uang jaminan Rp 700 juta.
Kemudian HP iPhone 13 Pro Max 256GB dengan harga limit Rp 8,819 juta dan uang jaminan Rp 4 juta, hingga baju kemeja lengan panjang berbahan kain sutra dengan harga limit Rp 5.700 dan uang jaminan Rp 2.500.
Baca juga:
Yuk Berburu Barang Mewah Harga Miring di Lelang KPK: Info Lengkap Waktu, Syarat, dan Caranya
Lelang tersebut juga akan dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.
Kemudian pada Kamis (12/6), KPK melelang satu lot barang sitaan di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.
Syarat mengikuti lelang, masyarakat dapat membuat akun terlebih dahulu di situs web lelang.go.id. Kemudian menelusuri barang lelang yang diminati, menyetor uang jaminan, mengikuti lelang secara daring, dan membayar hingga mengambil barang lelang bila ditetapkan sebagai pemenang.
Ia menegaskan, bila masyarakat memenangkan barang lelang, maka harus melunasinya hingga lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
"Adapun biaya lelang bagi pembeli ditetapkan sebesar dua persen untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
