Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN

Suasana Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang memiliki nama resmi Istana Garuda. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Merahputih.com - Pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru memindahkan ASN ke IKN. Pemindahan ini harus menunggu arahan Presiden Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menyebut dua risiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan.
Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.
Baca juga:
Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Menurut Gus Ali, butuh effort yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.
"Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh kelurganya," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (13/1).
Ia menilai, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental. Pemindahan juga lebih baik disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara.
Baca juga:
Pemindahan ASN ke IKN Tidak Sesuai Janji Karena APBN Minim dan Banyak Resiko
Gus Ali mencontohkan Ibu Kota Baru Korea Selatan dari Kota Seoul ke Sejong, dan Myanmar dari Kota Yangon ke Ibu Kota Baru Naypyidaw. Dua Ibu Kota negara tetangga ini, menurutnya, sepi penghuni. Para pegawai pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya.
Menurut Gus Ali, rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi merupakan langkah strategis dan visioner. "Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan," tandasnya. (Ayu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
