Legislator Tuntut Pemerintah Angkat Semua Penyuluh Perikanan Bantu PNS Tanpa Syarat


Keberadaan penyuluh perikanan menjadi salah satu kunci bagi kesejahteraan nelayan. (ANTARA/HO-KKP)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta pemerintah agar memfasilitasi seluruh penyuluh perikanan bantu di Indonesia dengan jumlah sekitar 1.998 orang dapat diangkat seluruhnya menjadi PNS tanpa syarat.
"Saya minta pemerintah segera membuat keputusan terkait hal ini karena saat ini kita perlu meningkatkan performa kinerja dari seluruh penyuluh perikanan di tanah air agar dapat membantu masyarakat perikanan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik," kata Johan, dalam rilis yang ditulis Senin (5/7).
Baca Juga:
Johan menilai para penyuluh perikanan bantu sangat layak untuk diprioritaskan karena mereka telah memiliki pengalaman lama dan kompetensi untuk menunjang kinerja mereka. Apalagi, lanjut dia, peran mereka sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan penyuluh perikanan dan mengatasi permasalahan kurangnya tenaga penyuluh yang berasal dari PNS.

Legilastor dari Pulau Sumbawa NTB ini berharap pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dapat mengoptimalkan kegiatan penyuluhan perikanan agar target peningkatan produksi perikanan dapat tercapai baik perikanan budidaya, perikanan tangkap maupun pengolahan perikanan.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut formasi penyuluh perikanan sejumlah 200 CPNS dan 398 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun ini mengacu kepada panduan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Putusan penerimaan CPNS dan formasi tersebut merupakan kewenangan dari KemenPAN RB," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMAO) KKP Umi Windriani, saat menerima audiensi Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), di Kantor KKP, Senin ( 21/6), yang menyoroti terkait formasi tahun 2021, dilansir dari Antara.

Umi Windriani mengemukakan bahwa dalam kegiatan penerimaan CPNS untuk formasi terkait sektor kelautan dan perikanan, KKP hanya bertugas melaksanakan keputusan tersebut dan bertanggung jawab sebagai panitia.
"Untuk diketahui bersama oleh rekan-rekan dari Aliansi PPB, proses penyelenggaraan rekrutmen ini diputuskan oleh Menpan RB, KKP hanya sebagai panitia. Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan Menpan RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," jelas Umi.
Lebih lanjut, Umi mengatakan pada 2021, KKP mendapatkan formasi CPNS dan PPPK dari Menpan RB, di mana hampir 70 persen dari formasi tersebut adalah jabatan Penyuluh Perikanan. Pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, akan dilakukan secara kompetitif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)
Baca Juga:
Anti Radikalisme Masuk Materi Seleksi CPNS 2021
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya

Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional

Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang

BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS

Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak

Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

2 Prosedur Pengunduran Diri Setelah Lulus CPNS 2024
