Legislator PKS Duga Ada Kesengajaan Penggunaan Bahan Berbahaya pada Obat Sirop


Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.(Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang sebabkan ratusan anak meninggal.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, pembentukan TGIPF menjadi penting karena sudah ratusan yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.
Baca Juga:
Ribka Tjiptaning Duga Ada Persaingan Bisnis di Tengah Kasus Gangguan Ginjal Akut
"Ibarat membeli kucing dalam karung, 'kucingnya' ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," kata Netty dalam keterangannya, Senin,(24/10).
"Selain fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang," sambungnya.
Salah satu yang disoroti politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas.
"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirop. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirop dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," ujarnya.
Pertanyaannya kemudian, lanjut Netty mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat.
"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," tegas dia.
Baca Juga:
BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Ginjal Akut
Menurut Netty, penarikan obat, bahkan inspeksi ke apotik tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan baru. BPOM, kata dia, harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala.
"Jangan baru gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," imbuhnya.
Netty meminta TGIPF bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.
"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," papar Netty.
Lebih lanjut Netty berharap kejadian ini menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif dan pro kepentingan rakyat.
"Pengawasan obat dan makanan harus dilakukan super ketat, karena sebuah kesalahan dapat berakibat fatal. Apalagi dari informasi yang beredar, disoroti pula soal produsen obat yang bahkan sebagiannya tidak memiliki situs resmi yang bisa diakses publik," tutup Netty. (Pon)
Baca Juga:
Fraksi Gerindra DPR Panggil Menkes Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
