Legislator PKS Duga Ada Kesengajaan Penggunaan Bahan Berbahaya pada Obat Sirop
 Mula Akmal - Senin, 24 Oktober 2022
Mula Akmal - Senin, 24 Oktober 2022 
                Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.(Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang sebabkan ratusan anak meninggal.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, pembentukan TGIPF menjadi penting karena sudah ratusan yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.
Baca Juga:
Ribka Tjiptaning Duga Ada Persaingan Bisnis di Tengah Kasus Gangguan Ginjal Akut
"Ibarat membeli kucing dalam karung, 'kucingnya' ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," kata Netty dalam keterangannya, Senin,(24/10).
"Selain fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang," sambungnya.
Salah satu yang disoroti politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas.
"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirop. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirop dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," ujarnya.
Pertanyaannya kemudian, lanjut Netty mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat.
"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," tegas dia.
Baca Juga:
BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Ginjal Akut
Menurut Netty, penarikan obat, bahkan inspeksi ke apotik tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan baru. BPOM, kata dia, harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala.
"Jangan baru gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," imbuhnya.
Netty meminta TGIPF bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.
"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," papar Netty.
Lebih lanjut Netty berharap kejadian ini menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif dan pro kepentingan rakyat.
"Pengawasan obat dan makanan harus dilakukan super ketat, karena sebuah kesalahan dapat berakibat fatal. Apalagi dari informasi yang beredar, disoroti pula soal produsen obat yang bahkan sebagiannya tidak memiliki situs resmi yang bisa diakses publik," tutup Netty. (Pon)
Baca Juga:
Fraksi Gerindra DPR Panggil Menkes Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
 
                      MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
 
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
 
                      MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
 
                      




