Legislator Pertanyakan Cara Pemerintah Yakinkan Investor Berinvestasi di IKN

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
Merahputih.com - Mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita IKN dinilai akan memperkuat dugaan publik bahwa perencanaan IKN masih menimbulkan persoalan.
Kemunduran keduanya juga akan berpotensi pada menurunnya kepercayaan para investor yang menjadi target dalam pembangunan IKN. Cara pemerintah untuk meyakinkan investor berinvestasi di IKN pun dipertanyakan di tengah kabar kemunduran keduanya.
Baca juga:
Saran PDIP Bangun IKN, Tiru Cara Bung Karno Kuasai Dulu Teknologi
“Saya kira karena ini (IKN) sudah menjadi undang-undang, wajar pemerintah kemudian bagaimana merealisasikan undang-undang dengan menggenjot pembangunan IKN. Tapi problemnya adalah, bagaimana meyakinkan para investor agar uang mereka aman ketika berinvestasi di IKN,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama dalam keterangannya, Jumat (7/6).
Berdasarkan data yang diterimanya, investasi dari luar negeri sampai saat ini belum ada. Andaikan ada, hal itu baru berupa letter of intense alias hanya surat pernyataan minat tetapi belum ada realisasi. Jika investai itu ada, berasal dari dalam negeri dan masih di bawah target.
“Ada realisasi dari dalam negeri, itu pun masih jauh dari sekitar 30 persen dari target, yang harusnya ditargetkan sampai dengan 100 triliun tapi baru terealisasi sekitar 31 triliun (rupiah) ya untuk pembangunan sekolah, kemudian rumah sakit dan beberapa hotel. Jadi masih jauh dari target,” ucap Politisi Fraksi PKS ini.
Baca juga:
Maka dari itu, pemerintah perlu memperbaiki perencanaan yang bersifat internal, sehingga perencanaan tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan berbagai faktor.
“Kemudian yang kedua ada faktor eksternal, bagaimana meyakinkan dunia usaha baik di dalam maupun luar negeri bahwa IKN ini layak tempat berinvestasi. Saya kira ini dua problem yang harus diselesaikan oleh pemerintah,” tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN

DPR Dukung Usul IKN Jadi Kantor BUMN, Bisa Tampung 15 Ribu ASN

DPR Beberkan 2 Alasan HUT ke-80 RI Tak di IKN, Belum Ada Keppres dan Efisiensi Anggaran

Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
