Legislator Pertanyakan Cara Pemerintah Yakinkan Investor Berinvestasi di IKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Juni 2024
Legislator Pertanyakan Cara Pemerintah Yakinkan Investor Berinvestasi di IKN

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita IKN dinilai akan memperkuat dugaan publik bahwa perencanaan IKN masih menimbulkan persoalan.

Kemunduran keduanya juga akan berpotensi pada menurunnya kepercayaan para investor yang menjadi target dalam pembangunan IKN. Cara pemerintah untuk meyakinkan investor berinvestasi di IKN pun dipertanyakan di tengah kabar kemunduran keduanya.

Baca juga:

Saran PDIP Bangun IKN, Tiru Cara Bung Karno Kuasai Dulu Teknologi

“Saya kira karena ini (IKN) sudah menjadi undang-undang, wajar pemerintah kemudian bagaimana merealisasikan undang-undang dengan menggenjot pembangunan IKN. Tapi problemnya adalah, bagaimana meyakinkan para investor agar uang mereka aman ketika berinvestasi di IKN,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama dalam keterangannya, Jumat (7/6).

Berdasarkan data yang diterimanya, investasi dari luar negeri sampai saat ini belum ada. Andaikan ada, hal itu baru berupa letter of intense alias hanya surat pernyataan minat tetapi belum ada realisasi. Jika investai itu ada, berasal dari dalam negeri dan masih di bawah target.

“Ada realisasi dari dalam negeri, itu pun masih jauh dari sekitar 30 persen dari target, yang harusnya ditargetkan sampai dengan 100 triliun tapi baru terealisasi sekitar 31 triliun (rupiah) ya untuk pembangunan sekolah, kemudian rumah sakit dan beberapa hotel. Jadi masih jauh dari target,” ucap Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga:

Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun

Maka dari itu, pemerintah perlu memperbaiki perencanaan yang bersifat internal, sehingga perencanaan tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan berbagai faktor.

“Kemudian yang kedua ada faktor eksternal, bagaimana meyakinkan dunia usaha baik di dalam maupun luar negeri bahwa IKN ini layak tempat berinvestasi. Saya kira ini dua problem yang harus diselesaikan oleh pemerintah,” tutupnya.

#UU IKN #Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Tujuan mendorong pembangunan ekonomi di negara berkembang sekaligus memperkuat kemitraan perdagangan dan investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Indonesia
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
"Status tersebut merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus (Leo XIV) melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat."
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
Bagikan