Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat Dewan Pengawas KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar buka suara terkait permintaan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu yang meminta Dewas melakukan audit internal KPK atas penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan.
Artidjo menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan politikus partai berlambang banteng moncong putih itu adalah Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Itu saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo, di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Baca Juga:
PDIP Ungkit Pimpinan KPK Masih Digaji Negara, Tapi Malah Anarko
Bekas Hakim Agung itu berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Alasannya, setiap anggota Dewas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kita ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," tutup Artidjo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu meminta KPK untuk diaudit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan.
Langkah itu dilakukan untuk mengungkap maksud dari penghentian puluhan kasus tersebut. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.
Padahal, sejumlah perkara yang dihentikan itu diduga menyeret sejumlah aktor besar berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI. Namun, KPK hingga kini belum merinci perkara apa saja yang telah dihentikan ditahap penyelidikan itu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK