Legislator PDIP Tolak Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia


Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Menyikapi laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar TB Hasanuddin dalam siaran persnya, Selasa (15/5).
Pria yang karib disapa Kang TB ini juga menekankan, bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif—bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.
Baca juga:
Fokus Utama Revisi UU TNI Harusnya Reformasi Peradilan Militer
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” lanjutnya.
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.
Baca juga:
Ajak Sekjen PDIP Hasto Berdoa di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Ngaku Kenal Baik
Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia

Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia

Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina

Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian

Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng

DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional

Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
