Legislator PDIP Sebut Penundaan Umroh Langkah Tepat dan Bijak

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Desember 2021
Legislator PDIP Sebut Penundaan Umroh Langkah Tepat dan Bijak

Ilustrasi jemaah sedang menunaikan ibadah umroh di masa pandemi, di Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menunda pelaksanaan ibadah umroh tahun ini. Tingginya penyebaran COVID-19 varian baru Omicron menjadi alasan penundaan tersebut. Kebijakan tersebut dinilai merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.

"Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/12)

Baca Juga

Keberangkatan Jemaah Umrah Kembali Ditunda Hingga Awal 2022

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini, keputusan penundaan umroh diambil setelah melakukan diskusi dan dialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umroh Indonesia tentang kondisi global maupun nasional.

“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global di mana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” ujarnya.

Apalagi, sambung Rahmad, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron. “Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron," imbuhnya.

Ia membenarkan penundaan umroh ini memang cukup dilematis. Namun, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya. Untuk itu, Rahmad meminta masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak berpergian ke luar negeri.

"Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti himbauan negara,” katanya.

Baca Juga

Varian Omicron Tak Pengaruhi Kebijakan Arab Saudi Soal Umrah

Menyusul terdeteksinya varian Omicron, banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak berpergian ke luar negeri. Rahmad mencontohkan, Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.

“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, saat ini penelitian Omicron masih berlangsung. Belum ada kepastian tingkat resiko, tingkat keparahan menyerang pasien termasuk tingkat kecepatatan penularan.

“Saya kira kebijakan penundan umroh tanpa menunggu hasil penelitian merupakan langkah reventif yang tepat dan bijak. Ini merupakan sikap kehati-hatian,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Harapan Kemenag Usai Keberangkatan Jemaah Umrah Resmi Ditunda

#Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Perjalanan Umroh #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan