Legislator PDIP Sebut Penundaan Umroh Langkah Tepat dan Bijak


Ilustrasi jemaah sedang menunaikan ibadah umroh di masa pandemi, di Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Pemerintah menunda pelaksanaan ibadah umroh tahun ini. Tingginya penyebaran COVID-19 varian baru Omicron menjadi alasan penundaan tersebut. Kebijakan tersebut dinilai merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
"Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/12)
Baca Juga
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini, keputusan penundaan umroh diambil setelah melakukan diskusi dan dialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umroh Indonesia tentang kondisi global maupun nasional.
“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global di mana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” ujarnya.
Apalagi, sambung Rahmad, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron. “Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron," imbuhnya.
Ia membenarkan penundaan umroh ini memang cukup dilematis. Namun, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya. Untuk itu, Rahmad meminta masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak berpergian ke luar negeri.
"Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti himbauan negara,” katanya.
Baca Juga
Varian Omicron Tak Pengaruhi Kebijakan Arab Saudi Soal Umrah
Menyusul terdeteksinya varian Omicron, banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak berpergian ke luar negeri. Rahmad mencontohkan, Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.
“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan, saat ini penelitian Omicron masih berlangsung. Belum ada kepastian tingkat resiko, tingkat keparahan menyerang pasien termasuk tingkat kecepatatan penularan.
“Saya kira kebijakan penundan umroh tanpa menunggu hasil penelitian merupakan langkah reventif yang tepat dan bijak. Ini merupakan sikap kehati-hatian,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Harapan Kemenag Usai Keberangkatan Jemaah Umrah Resmi Ditunda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD

Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

DPR Tekankan Kualitas Hukum Diukur dari Pelaksanaan, Bukan Jumlah Aturan

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
