Keberangkatan Jemaah Umrah Kembali Ditunda Hingga Awal 2022

Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri berimbas pada sejumlah hal.
Salah satunya adalah pemberangkatan jamaah umrah Indonesia yang terpaksa kembali ditunda hingga tahun 2022.
Baca Juga:
Menag Bakal Berangkat ke Arab Saudi Pastikan Umrah dan Haji
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi COVID-19 terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik," ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).
Secara umum, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujat Hilman.
Ia berharap agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.
Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Baca Juga:
Umrah Dibuka, Indonesia Harus Segera Bahas Teknis Dengan Arab Saudi
Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T

Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM

KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10

Alasan Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonersia Harus Sudah Disuntik Vaksin Polio

Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Langsung Siapkan Penerbangan Umrah Perdana Direct Solo-Jeddah

Diteriaki Setan, Limbad Nyaris Batal Umrah sampai Ditahan Imigrasi Jeddah

Kemenag Blokir Travel Umrah Yang Telantarkan Puluhan Jemaah di Bandara Changi Singapura

Kondisi Terkini 3 WNI Korban Luka-Luka Kecelakaan Bus Umrah, 1 Orang Tunggu Jadwal Operasi Tulang

Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi

3 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Masih Dirawat di Jeddah, Ini Nama RS dan Korbannya
