Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Umrah Dibuka, Indonesia Harus Segera Bahas Teknis Dengan Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Oktober 2021
Umrah Dibuka, Indonesia Harus Segera Bahas Teknis Dengan Arab Saudi

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Baca Juga:

Menag Bakal Berangkat ke Arab Saudi Pastikan Umrah dan Haji

Saat ini, sambung Retno, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan. Khususnya yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah.

"Khususnya tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," tuturnya.

Retno akan menindaklanjuti keputusan ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.

"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini," katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melalui Kementerian Agama menindaklanjuti keputusan Arab Saudi yang membuka kembali ibadah umrah bagi umat muslim dari Indonesia.

Makkah. (Foto: Haramain TV)
Makkah. (Foto: Haramain TV)

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan rincinya. Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," kata Ace.

Ia mengatakan, yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah. Hal itu tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.

"Tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat Muslim dari Indonesia. Kebijakan ini tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi untuk Pastikan Pelaksanaan Umrah

#Biro Umrah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Calon Haji #Ibadah Haji #Kemenlu #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Bagikan