Umrah Dibuka, Indonesia Harus Segera Bahas Teknis Dengan Arab Saudi


Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Baca Juga:
Menag Bakal Berangkat ke Arab Saudi Pastikan Umrah dan Haji
Saat ini, sambung Retno, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan. Khususnya yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah.
"Khususnya tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," tuturnya.
Retno akan menindaklanjuti keputusan ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini," katanya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melalui Kementerian Agama menindaklanjuti keputusan Arab Saudi yang membuka kembali ibadah umrah bagi umat muslim dari Indonesia.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan rincinya. Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," kata Ace.
Ia mengatakan, yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah. Hal itu tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.
"Tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat Muslim dari Indonesia. Kebijakan ini tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi untuk Pastikan Pelaksanaan Umrah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar

Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif
