Legislator PDIP ke Dirut Pertamina: Rakyat Marah Besar Karena Merasa Tertipu Bertahun-tahun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Legislator PDIP ke Dirut Pertamina: Rakyat Marah Besar Karena Merasa Tertipu Bertahun-tahun

SPBU Pertamina. Foto: Dok/Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam meluapkan kekecewaannya terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

Hal itu lantaran dalam paparan awal RDP, Simon sama sekali tidak menyinggung soal kasus korupsi di Pertamina. Padahal, Komisi VI, sudah menunggu rapat tersebut digelar selama berminggu-minggu.

"Jujur saja Pak, kami sedikit kecewa. Kami tunggu-tunggu dari tadi paparan terupdate soal Pertamax oplosan, tapi tidak ada sebait kata pun yang menjelaskan di kesempatan ini. Padahal kami menunggu-nunggu rapat ini dari berminggu-minggu yang lalu," ujarnya dengan nada tinggi.

Baca juga:

Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas

Selain kecewa atas kasus korupsi yang terjadi di Pertamina selama bertahun-tahun itu, Anam selaku anggota DPR juga kerap mendapat keluhan dari masyarakat dan orang-orang terdekatnya terkait kasus tersebut.

"Innalilahi wa innailaihi rajiun, Pak, di tengah bulan suci Ramadan, hari ini seluruh rakyat marah, Pak. Marah besar. Bahkan, kami punya saudara, setiap hari kalau ketemu kami selalu mengungkapkan kemarahannya. Mereka kecewa begitu mendalam terhadap Pertamina karena mereka merasa tertipu bertahun-tahun selama ini," ungkapnya.

Ia lantas mengingatkan pada bulan Desember 2024 lalu, Komisi VI sudah mempertanyakan soal kualitas BBM Pertamina. Sampai pada akhirnya, apa yang dikhawatirkan legislator Senayan saat itu ternyata telah menjadi bom waktu yang saat ini meledak.

Baca juga:

Buntut Kasus BBM Oplosan, DPR Usul Pertamina Bagikan Pertamax Gratis

Oleh karena itu, Anam meminta Simon menjelaskan kepada Komisi VI terkait kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 1.000 triliun tersebut.

"Bahkan kemarin yang terupdate ditemukan juga kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta yang sudah berjalan sejak 2017, maka saya berharap ada penjelasan sejelas-jelasnya," ujarnya.

Menurut Anama, jika benar sampai ada kontrak oplosan, maka hal ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur yang dilakukan oleh Pertamina.

"Karena selain membuat negara merugi, Pertamina juga telah menyakiti dan mengkhianati masyarakat," tutupnya. (Pon)

#Pertamina #BBM Oplosan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Harus Antre Panjang Beli BBM, Pertamina Tambah Pasokan ke SPBU
Langkah tersebut merupakan upaya Pertamina untuk terus memperkuat pasokan dan distribusi BBM, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat di seluruh Indonesia terpenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Warga Harus Antre Panjang Beli BBM, Pertamina Tambah Pasokan ke SPBU
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Gangguan distribusi Biosolar dapat berdampak pada transportasi, logistik, kegiatan usaha, hingga aktivitas nelayan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Bagikan