Legislator NasDem Dorong Penguatan Publisher Rights dalam Revisi UU Penyiaran
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti pentingnya pengaturan terkait publisher rights atau hak penerbit, sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024.
Legislator NasDem ini pun mendorong pemerintah untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasikan Komite Pelaksana yang diamanatkan dalam Perpres tersebut.
Hal itu disampaikan Amelia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
“Kami mendorong Komdigi untuk segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana yang diamanatkan oleh Perpres 32 2024 yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.
Komite tersebut, kata Amelia, bertugas untuk menyusun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait negosiasi antara perusahaan media nasional dan platform digital global.
Hal itu bertujuan agar hak ekonomi media nasional dapat diwujudkan secara adil dan layak, mengingat biaya produksi berita yang tinggi, terutama bagi lembaga penyiaran publik seperti TVRI, Antara, dan RRI yang selama ini menjadi pusat informasi nasional.
Baca juga:
Komisi I Serahkan RUU Penyiaran Jadi Program Prioritas ke Baleg DPR
“Sementara media-media lain itu tinggal mengambil dari beberapa televisi kemudian dijahit atau agregrasi, sehingga ini kami rasa penting sekali publisher rights ini dapat diperkuat melalui pengaturan tambahan di dalam revisi UU penyiaran ini,” katanya.
Tak hanya itu, Amelia juga menyoroti ketimpangan dalam regulasi antara media konvensional dan platform digital.
Ia menegaskan pentingnya revisi UU Penyiaran yang akan mencakup pengaturan yang lebih jelas dan menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara keduanya.
Saat ini, kata Amelia, media konvensional, termasuk televisi dan layanan over the top (OTT), harus menanggung biaya produksi yang sangat tinggi dan tunduk pada regulasi yang ketat. Sementara itu, platform digital menikmati regulasi yang lebih longgar, menciptakan ketidaksetaraan yang signifikan.
Amelia juga mengkritik ketidakseimbangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Media konvensional, lanjut dia, berada di bawah pengawasan yang sangat ketat, namun KPI hampir tidak berdaya ketika berhadapan dengan platform digital yang lebih masif dan kompleks.
“Akibat ketidakseimbangan ini banyak perusahan media konvensional yang collaps terpaksa melakukan PHK,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi