Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator Minta Ojek Online Luar Jakarta Jangan Masuk DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2024
Legislator Minta Ojek Online Luar Jakarta Jangan Masuk DKI

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait operasional transportasi online. Rapkor digelar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono didampingi wakilnya, Inggard Joshua, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha, Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta Rahmat Effendi Lubis, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta dan mitra transportasi online Gojek, Grab dan Maxim.

Baca juga:

Pengamat Nilai Ojol Bakal Jadi Profesi Incaran Pendatang Baru di Jakarta

Dari rapat tersebut juga telah menyepakati sejumlah point untuk pihak transportasi online. Antara lain penyelenggara transportasi online harus bisa mengatur dengan baik syarat dan persyaratan sistem operasional.

"Contohnya misalnya kalau bisa ojek online yang ada di luar Jakarta jangan masuk ke Jakarta," ucap Mujiyono di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

.

Pasalnya, kata Mujiyono, dari laporan Satpol PP DKI Jakarta banyak pengemudi transportasi online luar Jakarta tidak pulang ke rumah dan memilih untuk tidur di jalan-jalan Ibu Kota.

"Kenapa kalau masuk di Jakarta. Kalau dia malam-malam kalau besok narik dia enggak pulang, nginep seperti yang dikeluhkan Satpol PP tadi. Kalau dia nginep potensi parkir bisa sembarang parkir di Jakarta kan harusnya pulang," ucapnya.

Baca juga:

DPR Minta Revisi Permenaker Agar THR Ojol Bukan Sebatas Imbauan

Rapat itu juga menyoroti masih minimnya shelter transportasi online di Jakarta. Sebab, dari ratusan ribu mitra transportasi online, hanya ada 15 shelter di Ibu Kota. Maka, lantas Komisi A meminta untuk memperbanyak kembali shelter di Jakarta.

"Penyuluhan tertib lalu lintas memenuhi prinsip-prinsip ketertiban dan juga gampang terprovokasi kalau diingetin Sappol PP, jangan marah ini buat kebersamaan," tutupnya. (Asp).

#GoJek #Tukang Ojek #Ojek Online #Grab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Bagikan