Legislator Minta Ojek Online Luar Jakarta Jangan Masuk DKI
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait operasional transportasi online. Rapkor digelar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono didampingi wakilnya, Inggard Joshua, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha, Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta Rahmat Effendi Lubis, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta dan mitra transportasi online Gojek, Grab dan Maxim.
Baca juga:
Pengamat Nilai Ojol Bakal Jadi Profesi Incaran Pendatang Baru di Jakarta
Dari rapat tersebut juga telah menyepakati sejumlah point untuk pihak transportasi online. Antara lain penyelenggara transportasi online harus bisa mengatur dengan baik syarat dan persyaratan sistem operasional.
"Contohnya misalnya kalau bisa ojek online yang ada di luar Jakarta jangan masuk ke Jakarta," ucap Mujiyono di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
.
Pasalnya, kata Mujiyono, dari laporan Satpol PP DKI Jakarta banyak pengemudi transportasi online luar Jakarta tidak pulang ke rumah dan memilih untuk tidur di jalan-jalan Ibu Kota.
"Kenapa kalau masuk di Jakarta. Kalau dia malam-malam kalau besok narik dia enggak pulang, nginep seperti yang dikeluhkan Satpol PP tadi. Kalau dia nginep potensi parkir bisa sembarang parkir di Jakarta kan harusnya pulang," ucapnya.
Baca juga:
DPR Minta Revisi Permenaker Agar THR Ojol Bukan Sebatas Imbauan
Rapat itu juga menyoroti masih minimnya shelter transportasi online di Jakarta. Sebab, dari ratusan ribu mitra transportasi online, hanya ada 15 shelter di Ibu Kota. Maka, lantas Komisi A meminta untuk memperbanyak kembali shelter di Jakarta.
"Penyuluhan tertib lalu lintas memenuhi prinsip-prinsip ketertiban dan juga gampang terprovokasi kalau diingetin Sappol PP, jangan marah ini buat kebersamaan," tutupnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas