Legislator Gerindra Tegaskan Tidak Perlu Pembentukan Panja untuk Usut Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pertamina
Gedung Pertamina. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan jajaran petinggi PT Pertamina, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menyampaikan pandangannya terkait berbagai permasalahan yang tengah dihadapi Pertamina saat ini.
Terkait wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam menyelidiki permasalahan di Pertamina, ia menegaskan bahwa tidak perlu adanya Panja.
"Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum yang telah melakukan tugasnya sebaik mungkin. Saat ini, di era Pak Prabowo, kita melihat bahwa penegakan hukum sangat luar biasa dan sedang dilakukan secara optimal,” ujar Kawendra, Selasa (11/3).
Baca juga:
Legislator PDIP ke Dirut Pertamina: Rakyat Marah Besar Karena Merasa Tertipu Bertahun-tahun
ia menekankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh. Kawendra menyatakan hal tersebut seharusnya menjadi landasan yang harus dipegang teguh untuk keberlangsungan masa depan bangsa.
"Pak Prabowo berkomitmen untuk memberantas korupsi sebaik-baiknya, setegak-tegaknya. Salah satu tugas utama yang harus dilakukan adalah membersihkan dari dalam serta memberikan catatan-catatan yang memang perlu dirapikan ke depan," tambahnya.
Kawendra juga mengingatkan bahwa Indonesia hanya membutuhkan tiga hal utama untuk bangkit dan mencapai cita-cita kemerdekaan, sebagaimana yang pernah disampaikan Prabowo.
"Pertama, pemerintahan yang bersih dan konsekuen. Kedua, strategi yang benar. Ketiga, manajemen yang baik. Artinya, kondisi Pertamina saat ini penuh tantangan, tetapi ini bisa menjadi peluang bagi Pertamina untuk naik kelas. Kami sangat optimis bahwa di dalam tubuh Pertamina masih banyak orang-orang yang memiliki semangat merah-putih," katanya.
Baca juga:
Mufti Anam Usul DPR Bentuk Panja BBM Pertamina: Jangan Hanya Pion yang Diusut
Di sisi lain, Kawendra juga mendorong Pertamina untuk segera menerapkan teknologi tinggi guna meminimalisir potensi kecurangan dalam sistem.
"Kalau perlu gunakan kecerdasan buatan (AI) agar setiap potensi fraud (kecurangan) dapat terdeteksi sejak dini. Dengan teknologi yang tepat, stok yang kurang atau kejanggalan dalam sistem bisa langsung terlihat, sehingga mitigasi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu