Legislator Baru Diyakini Ubah Budaya Berpolitik di DPR
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma yakin nama-nama baru yang jadi anggota DPR maupun DPD akan membawa harapan bagi masyarakat dan juga perubahan berpolitik. Perubahan itu tentunya ke arah yang lebih positif.
Wajah-wajah baru tersebut juga dapat benar-benar menjalankan tugas pokok fungsinya untuk melakukan 'checks and balances' terhadap jalannya pemerintahan ke depan.
"Dengan adanya perubahan deretan nama baru di jajaran pimpinan DPR dan DPD diharapkan dibarengi dengan perubahan budaya politik dan kemauan untuk lebih berfikir ke arah demokrasi yang lebih esensial," ujar Ardli dikutip Antara, Jumat (4/10).
Baca juga:
Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda Punya Harta Rp 5,8 Miliar
Ia menambahkan, selain itu juga diharapkan wajah baru ini semakin dapat membuka ruang-ruang partisipasi masyarakat dalam konteks mekanisme legislasi di Indonesia.
Karena, terwujudnya politik keterwakilan dalam sebuah sistem demokrasi salah satu kata kuncinya adalah partisipasi masyarakat dalam politik. Sehingga salah satu tugas utama para anggota legislatif yang merupakan representasi dari rakyat adalah membuka ruang partisipasi tersebut.
"Namun harapan itu akan terwujud hanya jika budaya politik elitisme di Indonesia bisa berubah," katanya.
Baca juga:
Tersangka Anggota DPR Anwar Sadad Tetap Dilantik, KPK Berdalih KPU Sudah Tahu
Ardli mengatakan, ketika elit-elit politik di Indonesia masih menyuburkan budaya elitisme, maka tidak ada harapan bagi masyarakat Indonesia untuk bisa ikut berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan ataupun legislasi.
"Perubahan struktur di DPR dan DPD ini hanya akan menjadi pergantian 'kover' semu, tetapi nihil esensi ketika budaya elitism masih berjalan," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok