Latar Belakang Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Lagi Mandi


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Polisi mengungkap latar belakang MAES (39), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), yang ditangkap setelah mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos.
"Pelaku MAES ini sudah berkeluarga," kata Kasat Reskrim polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).
Sementara itu, tersangka sendiri, dalam keterangannya saat konferensi pers, mengaku sudah memiliki tiga anak.
Polisi mengungkap korban SS (22) merupakan tetangga kamar kos tersangka.
Baca juga:
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
"Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja," jelas Firdaus.
Firdaus menjelaskan, tersangka MAES sudah tinggal di kosan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut sejak 8 bulan lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka, tidak ada interaksi yang terjalin dengan korban.
"Pelaku tinggal di situ sudah 8 bulan dan tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi," kata Firdaus.
Firdaus mengungkap motif yang dilakukan tersangka ketika merekam korban saat sedang mandi.
"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus.
Pelaku juga mengatakan tersangka tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut. Video itu digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi.
Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
