Latar Belakang Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Lagi Mandi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Polisi mengungkap latar belakang MAES (39), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), yang ditangkap setelah mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos.
"Pelaku MAES ini sudah berkeluarga," kata Kasat Reskrim polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).
Sementara itu, tersangka sendiri, dalam keterangannya saat konferensi pers, mengaku sudah memiliki tiga anak.
Polisi mengungkap korban SS (22) merupakan tetangga kamar kos tersangka.
Baca juga:
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
"Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja," jelas Firdaus.
Firdaus menjelaskan, tersangka MAES sudah tinggal di kosan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut sejak 8 bulan lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka, tidak ada interaksi yang terjalin dengan korban.
"Pelaku tinggal di situ sudah 8 bulan dan tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi," kata Firdaus.
Firdaus mengungkap motif yang dilakukan tersangka ketika merekam korban saat sedang mandi.
"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus.
Pelaku juga mengatakan tersangka tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut. Video itu digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi.
Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025