Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Larangan Bercadar Bentuk Diskriminasi, Tapi Menristekdikti Tak Bisa Apa-Apa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Maret 2018
Larangan Bercadar Bentuk Diskriminasi, Tapi Menristekdikti Tak Bisa Apa-Apa

Ilustrasi Larangan Bercadar. (Screenshot Aljazeera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menilai larangan bercadar di kampus adalah bentuk tindakan diskriminatif. Pihak rektorat kampus seharusnya tidak memberikan batasan berbusana kepada seluruh warga kampus.

"Itu diskriminasi. Ga boleh. Kalau menurut saya jangan berikan batasan berbusana pada orang," tegas Natsir disela-sela rapat kerja daerah Kopertis Wilayah papua dan papua Barat di Hotel Indolux Yogyakarta, Rabu (7/3).

Setiap mahasiswa atau karyawan sebuah universitas bebas untuk berpakaian, bertindak dan melakukan kegiatan selama tidak menganggu aktifitas belajar mengajar.

Namun dirinya menyerahkan pelarangan berbusana kepada rektorat kampus. Sebab Kemenristekdikti tak berwenang mengatur atau melarang persoalan kepantasan busana.

"Urusan pakaian,kepantasan busana semua rektor yang tanggung jawab. Bukan urusan kementerian kami. Menristekdikti bertugas mengatur PT yang terkait proses belajar mengajar dan akademik,"jelasnya.

Terkait pelarangan cadar di kampus UIN, dirinya tak dapat berbuat banyak atau melakukan pelarangan. Sebab pengelolaan Kampus UIN berada dibawah wewenang Kementerian Agama.

Kampus UIN melarang mahasiswinya bercadar dalam kampus. Pelarangan dilakukan untuk mencegah dan menekan paham radikalisme menyebar di dalam kampus. Pasalnya para mahasiswi bercadar selama ini terindikasi terpapar paham radikalisme suatu kelompok tertentu. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita terkait di: Cegah Radikalisme, UIN Kalijaga Yogyakarta Larang Mahasiswi Bercadar

#Wanita Bercadar #Kampus #UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta #Menristekdikti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menilai rencana penutupan prodi yang dianggap tidak relevan berisiko mengancam kebebasan akademik dan keragaman ilmu pengetahuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Indonesia
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Perbuatan tersebut telah mencoreng muruah dunia pendidikan serta profesi kedokteran.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Prodi yang dianggap kurang relevan sebaiknya direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
DPR soroti maraknya kekerasan seksual di kampus. Rektor diminta tegas, termasuk awasi ruang digital mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
Indonesia
Program 3 Juta Rumah, Prabowo Libatkan Kampus untuk Riset Perumahan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan riset perumahan. Hal itu demi mempercepat program 3 juta rumah.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Program 3 Juta Rumah, Prabowo Libatkan Kampus untuk Riset Perumahan
Dunia
Presiden Trump Gugat Kampus Harvard Atas Tuduhan Antisemit, Tuntut Ganti Rugi Rp 16,9 T
Presiden Donald Trump resmi menggugat Universitas Harvard ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Massachusetts.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Presiden Trump Gugat Kampus Harvard Atas Tuduhan Antisemit, Tuntut Ganti Rugi Rp 16,9 T
Bagikan