Laporan Keuangan KPU 2014 Wajar dengan Pengecualian
BPK menggelar pertemuan dengan KPU terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan KPU tahun 2014, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (3/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, mengatakan, BPK telah menyerahkan laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkan ini berbeda dengan laporan yang diserahkan BPK kepada DPR minggu lalu.
"Bagi yang kemarin mengikuti di DPR yang saya sampaikan itu PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu). Jadi harus dibedakan antara audit terhadap laporan keuangan," ujar dia di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/6).
Menurut mantan pengurus KPU Sumatra Selatan ini, pemeriksaan terhadap laporan keuangan tidak secara khusus ditujukan untuk mengidentifikasi ketidakpatutan lembaga negara.
"Jadi yang kita uji di sini adalah asersi manajemen, sehingga informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan dianggap wajar dengan pengecualian," tuturnya.
Dalam laporan yang diserahkan tersebut, status keuangan KPU dinyatakan wajar dengan pengecualian. Laporan keuangan ini merupakan laporan penyelenggaraan pileg dan pilpres tahun lalu.
BPK menegaskan, adanya catatan dalam laporan. Kompetensi pegawai KPUD bagian pengadaan barang dan jasa dinyatakan belum memadai. (AB)
Baca Juga:
Husni Kamil Bingung DPR Minta BPK Audit KPU
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR