Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lapas Anyar Dengan Penjagaan Super Maksimum Dibangun di Nusakambangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Desember 2021
 Lapas Anyar Dengan Penjagaan Super Maksimum Dibangun di Nusakambangan

Lapas. (Foto: DirjenPAS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menambah penjara bagi para pelaku kejahatan. Saat ini, hampir seluruh lembaga pemasyarakatan sudah melebihi kapasitas, termasuk juga dengan kondisi Lapas di Nusakambangan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah membangun tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan konsep smart prison di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Penyelidikan Satu Pekan Kemenkumham di Lapas Narkotika Yogya Berujung Pengakuan Sipir


"Ketiga lapas ini rencananya dioperasikan pada tahun 2022," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/12).


Ketiga lapas baru tersebut merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.


"Saat ini telah terbangun Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan kategori super maximum security sebagai tempat pembinaan bagi narapidana risiko tinggi," kata Yasonna.


Pada tahun 2021, kembali dilaksanakan pembangunan tiga lapas baru di Pulau Nusakambangan dengan kategori Lapas Maximum Security Terorisme Ngaseman, Lapas Maximum Security Narkotika Gladakan dan Nirbaya.


"Pembangunan ketiga lapas baru ini merupakan instruksi dari presiden sebagai penguatan sistem penyelenggaraan pemasyarakatan," ujar dia.


Termasuk upaya penanggulangan kelebihan kapasitas hunian dan penempatan bandar-bandar narkotika serta pembinaan narapidana risiko tinggi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly meninjau pembangunan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan konsep "smart prison" di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Ho-Humas Ditjenpas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly meninjau pembangunan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan konsep "smart prison" di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Ho-Humas Ditjenpas


Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, pembangunan lapas baru di Pulau Nusakambangan mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini," katanya.


Yasonna menegaskan, diharapkan pada tahun 2022 ketiga lapas tersebut sudah bisa dioperasikan.

"Termasuk lanjutan pembangunan kelengkapan fungsi ibadah, fungsi keamanan tambahan, sarana dan prasarana lingkungan, rumah dinas petugas, dan sarana pendukung lainnya," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta

#Lapas #Kemenkumham #Penjara #Nusakambangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
ShowBiz
Misteri 'Supermax' Seret Will Smith ke Penjara Paling Ketat Bermodal Anggaran Rp 1,1 Triliun
Tim produksi menjadwalkan proses pengambilan gambar mulai pertengahan Agustus mendatang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Misteri 'Supermax' Seret Will Smith ke Penjara Paling Ketat Bermodal Anggaran Rp 1,1 Triliun
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Bagikan