Lantik Puluhan Penyidik Perikanan, Menteri KP Ancam Awak Kapal Para Pencuri Ikan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Lantik Puluhan Penyidik Perikanan, Menteri KP Ancam Awak Kapal Para Pencuri Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di Ambon, Maluku, Senin (31/8). Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada Senin (31/8).

Di depan 30 orang PPNS Perikanan tersebut, ia menyampaikan kebijakan pemberantasan illegal dan destructive fishing serta sinergi dalam penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

Baca Juga

Normalisasi Kali Sunter, Pemprov DKI Beli 12 Bidang Lahan di Cipinang Melayu

“Dalam beberapa kesempatan, saya telah menyampaikan bahwa terkait illegal dan destructive fishing, posisi KKP sangat jelas, akan ditindak tegas,” ujar Edhy saat mengisi sambutan di kantor Gubernur Maluku.

Komitmen tersebut, menurut politikus Gerindra ini telah dibuktikan dengan serangkaian penangkapan pelaku illegal dan destructive fishing selama periode kepemimpinannya. Sebanyak 71 kapal ilegal, yang terdiri 54 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

“Untuk KIA, terdiri dari 25 kapal Vietnam, 16 kapal Filipina, 12 kapal Malaysia, dan 1 KIA Taiwan. Adapun 2 kapal Indonesia yang melakukan pengeboman juga kita proses hukum," lanjutnya.

Lokasi penangkapan kedua di perairan WPP-716 perairan Laut Sulawesi. KP. ORCA 01 yg dinahkodai Capt. Priyo Kurniawan menangkap FBca. BENTEN pada 7 Juni 2020 dan KP. ORCA 4  yang dikomandani Capt. Eko Priyono menangkap FB.LOUIE 17 pada tanggal 8 Juni 2020.
KKP tangkap satu Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFA 8777 yang diawaki oleh 5 WNA berkewarganegaraan Myanmar pada posisi 03°24.644’ LU-100°19.302’ BT. Foto: Twitter/KKP

Edhy juga memaparkan bahwa dari sejumlah kapal tersebut, 16 kapal telah diputus pengadilan (inkracht), 4 kapal proses banding, 18 kapal proses persidangan, 4 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa (P-21 Tahap II), 2 kapal telah P-21 Tahap I, 7 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal masih dalam pemeriksaan pendahuluan, dan 1 kapal dikenakan tindakan lain tenggelam karena melakukan perlawanan.

Edhy juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling bahu membahu antar aparat penegak hukum di lapangan dalam melaksanakan langkah-langkah pemberantasan illegal dan destructive fishing.

“Saya meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya”, ujar Edhy.

Untuk diketahui, KKP bekerja sama dengan Pemda Maluku dan Lemdikpol Polri tahun ini telah melaksanakan diklat PPNS Perikanan yang pesertanya merupakan 30 orang pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Baca Juga

Rp192 Triliun Sudah Dikucurkan Buat Pulihkan Ekonomi

Sampai dengan saat ini, Ditjen PSDKP-KKP telah memiliki 525 PPNS Perikanan yang terdiri dari PPNS yang berada di Pusat 90 personil, 182 PPNS yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis PSDKP dan 252 yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (Knu)

#Kementerian Kelautan Dan Perikanan #Menteri Kelautan Dan Perikanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Kolaborasi tersebut dinilai membutuhkan kontribusi lintas bidang keilmuan yang dimiliki perguruan tinggi, termasuk UMS.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Indonesia
Reklamasi Ancol 65 Hektare Ditargetkan Mulai Februari 2027, Rampung 2030
PT Pembangunan Jaya Ancol menargetkan reklamasi Ancol seluas 65 hektare mulai Februari 2027 dan rampung 2030 dengan konsep mixed-use.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Reklamasi Ancol 65 Hektare Ditargetkan Mulai Februari 2027, Rampung 2030
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Berita Foto
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Menteri Sakti Wahyu Trenggono (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), sebelum Rapat Kerja (Raker) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 April 2025
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Anggota Komisi IV DPR Hasan Saleh sebut proyek ini tak hanya ilegal, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang mengkhawatirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Bagikan