Merahputih.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah mengucurkan dana mencapai Rp128 miliar untuk pembebasan lahan. Anggaran yang digunakan dari APBD untuk membeli 12 bidang lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu (pembayaran) gitu," kata Kepala Dinas SDA, Juaini Jusuf di Jakarta, Senin (31/8).
Baca Juga
Setidaknya, ada 12 bidang lahan di RW 04 di Kelurahan Cipinang Melayu yang telah diproses pembayarannya. Kelengkapan surat-surat tanah dan administrasi lainnya juga telah komplit sehingga proyek normalisasi kali Sunter bisa segera dikebut.
"Kalau banjir kita tetap masih berjalan kegiatan rutin kita pemeliharaan memang untuk kegiatan pembangunan rumah pompa yang baru belum bisa laksanakan tahun ini, tapi yang tahun ini kita laksanakan pengurasan aja, dari saluran mikro makro kali kali dan waduk waduk itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," ucap dia.
Ia pun membantah uang yang digunakan dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab anggaran itu belum disetujui oleh pemerintah. Anggaran Rp128 itu murni dari APBD DKI.
Nantinya pembebasan lahan itu akan dilanjutkan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung, dan kali Angke. Saat ini, pihaknya telah membebaskan lahan untuk bantaran sungai Pesanggrahan.
Baca Juga
Pembebasan lahan bantaran Kali Pesanggrahan, ucap Juaini diperlukan untuk normalisasi sungai di beberapa wilayah di ibu kota.
"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar 128 miliar, itu dari APBD murni untuk pembebasan lahan di kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di kali jati Kramat, yang udah di kali Pesanggrahan, terus lanju ke kali Ciliwung sama kali angke," tutupnya. (Asp)