Langkah Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin ke Kejagung Dinilai Politis


Sudirman Said sebagai pelapor usai sidang MKD di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Menteri ESDM Sudirman Said menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Sudirman menuturkan, akan memberi keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait informasi yang dia tahu dan dengar soal adanya dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Reza Chalid.
"Saya penuhi undangan kemarin. Saya akan jujur sebagaimana di sidang MKD," kata Sudirman Said di gedung Jampidus Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/).
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Selain meminta keterangan, penyidik Kejagung juga meminjam ponsel yang digunakan untuk merekam demi kepentingan penyelidikan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta bantuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuktikan dan memastikan keaslian suara yang ada dalam rekaman HP milik Maroef Sjamsoeddin.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon, menilai langkah yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai sebuah gerakan politik.
"Gerakan dari kejaksaan agung ini gerakan politik, bukan hukum. Karena Maroef Sjamsoeddin datang tengah malam. Kok diistimewakan seolah darurat, ini ada apa? Karena jaksa agungnya dari partai politik, dari Nasdem," ujar Fadly Zon, di Gedung DPR RI Senayan, Senin (7/12).
Fadly meminta, Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum, jangan sampai terjebak dalam persoalan politik, terlebih menjadi alat politik. Pasalnya, negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, bukan polik dalam menilai dan menghakimi seseorang.
"Jangan pilih-pilih kasus terus dijadikan alat politik. Dia kan disebut-sebut juga dalam kasus bansos di Sumatera Utara," pungkasnya. (aka)
BACA JUGA:
- Junimart Girsang: MKD akan Panggil Riza Chalid
- Junimart Girsang Tegaskan Sidang Setya Novanto akan Dilakukan Terbuka
- Dimyati Natakusumah akan Gantikan Zainut Tauhid di MKD
- Bela DPR, Fadli Zon: Kita Jangan Mau Diadu Domba!
- Setya Novanto Minta MKD Tunda Sidang
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura

Kejaksaan Agung Ajukan ‘Red Notice’ untuk Menangkap Bekas Stafsus Nadiem Makarim, Paspornya Segera Dicabut

Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
