Langkah Pemerintah Bebaskan WNI dari Tuntutan Mati di Luar Negeri Perlu Diperbaiki

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Desember 2019
Langkah Pemerintah Bebaskan WNI dari Tuntutan Mati di Luar Negeri Perlu Diperbaiki

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai Pemerintah harus memperbaiki sistem dan mekanisme pada langkah-langkah pembebasan sekitar 165 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Willy menegaskan bahwa dalam kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di luar negeri memang pemerintah harus lebih berhati-hati.

Baca Juga

Pembebaskan Sandera Dua WNI Tewaskan Gembong Teroris Abu Sayyaf

"Penghormatan terhadap kedaulatan hukum negara lain perlu menjadi pertimbangan, apalagi negara-negara yang belum memiliki perjanjian kerja sama bilateral dengan Indonesia," ujar Willy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12)

Dia menilai membebaskan WNI dari tuntutan hukum di luar negeri memang "tricky" sehingga perlu cermat melihat budaya hukum negara yang bersangkutan sambil tetap menghormati kedaulatan negara tersebut.

Menurut dia, untuk negara-negara yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia, tidak bisa semena-mena, apalagi berhubungan dengan negara yang tidak memiliki perjanjian dengan Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya

"Namun demikian langkah pemerintah untuk membebaskan WNI dari tuntutan hukum di luar negeri masih perlu diperbaiki. Utamanya menurut dia adalah soal kewenangan dan koordinasi," katanya dilansir Antara.

Dia menilai batas tanggung jawab dan kewenangan sering kali menjadi masalah kecepatan dan ketepatan bergerak ketika melakukan upaya pembebasan WNI dari jeratan hukuman mati.

Baca Juga

Polri Pastikan Pasutri Indonesia 'Pengantin' Bom Gereja Filipina

Hal itu menurut dia menjadi catatan tersendiri yang muncul pada IHPS I Tahun 2018 sehingga kita perlu periksa lagi apakah sudah ada langkah perbaikan yang nyata atau belum.

Willy menilai WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri harus dilihat dalam bingkai yang lebih komprehensif sehingga perlu perbaikan terhadap kondisi tersebut juga dilakukan di bagian hulu.

"Untuk sampai ke luar negeri itu pencatatan sudah dimulai dari desa/kelurahan, kota, provinsi dan seterusnya. TKI non-documented pun sebenarnya bisa terlacak jika pendataan penduduk sudah benar
dan dengan pendekatan yang lebih partisipatif melibatkan masyarakat," ucapnya

Dia menilai untuk tindakan preventif, perlu perbaikan juga di sisi dalam negeri sehingga langkah pemerintah dalam kasus WNI yang terjerat hukum di luar negeri tidak seperti memadamkan kebakaran.

Willy berharap pemerintah secara serius memperhatikan potensi-potensi yang dapat membuat WNI terjerat kasus hukum hingga hukuman mati di luar negeri.

Menurut dia, pasca-pembebasan Siti Aisyah yang terancam hukuman mati karena dituduh membunuh Kim Jong Nam di Malaysia, Maret 2019, masih ada sekitar 165 WNI yang menghadapi tuntutan mati di berbagai negara.

Baca Juga

Jokowi Minta Duterte Intensifkan Upaya Pembebasan 3 WNI Dari Abu Sayyaf

"Kasus Siti Aisyah yang menjadi sorotan karena melibatkan keluarga politisi tinggi negara Korea misalnya ternyata pemerintah mampu membebaskan. Kita harus meyakini pemerintah juga mampu berupaya maksimal untuk pembebasan hukuman mati WNI lainnya," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa DPR akan berusaha sama keras dengan pemerintah, untuk memberi dukungan yang diperlukan dalam langkah membebaskan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. (*)

#Partai Nasdem #Hukuman Mati #TKI Terancam Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Indonesia
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Partai NasDem meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Hal itu menindaklanjuti penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Indonesia
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Akun X Sahroni Berdikari disebut palsu dan suka menggiring opini. Partai NasDem pun siap mengambil langkah hukum.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Indonesia
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Bagikan