Langkah Jaksa Agung Banding Putusan PTUN Dinilai Khianati Agenda Reformasi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 November 2020
Langkah Jaksa Agung Banding Putusan PTUN Dinilai Khianati Agenda Reformasi

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meresmikan pendirian Pusat Kajian Kejaksaan di Undip secara daring. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jateng

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ingin mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal pernyataanya bahwa tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dinilai mengkhianati agenda reformasi.

"Semakin menampakan ia tidak kapabel lagi memimpin lembaga Kejaksaan Agung, nampak sekali sikap pro impunitas dan jauh dari imparsial, bagaimana mau menegakan hukum dan rasa keadilan warga negara sesuai konstitusi," kata Aktivis 98, Hengki Irawan dalam keterangan, Jumat, (6/11).

Hengki mengaku heran lantaran Jaksa Agung melawan putusan PTUN Jakarta setelah sebelumnya menganulir hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Baca Juga

Bosnya Diputus Bersalah Oleh PTUN, Jamdatun Bereaksi

"Masak sekarang mau melawan putusan pengadilan PTUN? Masak pucuk piimpinan kejaksaan agung melawan hasil putusan lembaga negara dan lembaga hukum lainnya," tegas Hengki.

Dengan demikian, Deklarator Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi-Barikade 98 ini menegaskan, ST Burhanuddin sudah jelas tidak sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang ingin menegakkan hukum dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Dan jauh melenceng dari agenda reformasi 98 yang ke 3 yaitu Menegakan Supremasi Hukum di Indonesia," kata Hengki.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

Diketahui, dalam waktu tujuh hari pasca vonis PTUN Jakarta, ST Burhanuddin akan melakukan banding. Dalam waktu 14 hari setelah itu, pihak ST Burhanuddin juga akan memasukkan memo keberatan ke PTUN.

Baca Juga

Jaksa Agung Diputus Melawan Hukum Soal Tragedi Semanggi

"Kami sudah finalisasi, sudah 80-90 persen. Kami susun memo keberatan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, setelah itu akan dikirimkan ke PTUN," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Ferry Wibisono beberapa waktu lalu. (Pon)

#Jaksa Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Ia berharap KY tidak hanya fokus pada seleksi calon hakim agung, tetapi juga memperkuat pengawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Indonesia
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Abdul Qohar juga yang mengusut skandal suap-gratifikasi vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Indonesia
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Burhanuddin menegaskan keputusan lanjut tidaknya terus menjabat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Indonesia
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial yakni Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Indonesia
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui terdapat oplosan BBM
Frengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Indonesia
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Jaksa Agung menyebut, bahwa BBM yang dijual Pertamina saat ini tak terkait kasus korupsi migas.
Soffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Indonesia
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Jika KPK memiliki alat bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk menunda atau menolak permohonan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Bagikan