Langkah Jaksa Agung Banding Putusan PTUN Dinilai Khianati Agenda Reformasi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 November 2020
Langkah Jaksa Agung Banding Putusan PTUN Dinilai Khianati Agenda Reformasi

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meresmikan pendirian Pusat Kajian Kejaksaan di Undip secara daring. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jateng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ingin mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal pernyataanya bahwa tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dinilai mengkhianati agenda reformasi.

"Semakin menampakan ia tidak kapabel lagi memimpin lembaga Kejaksaan Agung, nampak sekali sikap pro impunitas dan jauh dari imparsial, bagaimana mau menegakan hukum dan rasa keadilan warga negara sesuai konstitusi," kata Aktivis 98, Hengki Irawan dalam keterangan, Jumat, (6/11).

Hengki mengaku heran lantaran Jaksa Agung melawan putusan PTUN Jakarta setelah sebelumnya menganulir hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Baca Juga

Bosnya Diputus Bersalah Oleh PTUN, Jamdatun Bereaksi

"Masak sekarang mau melawan putusan pengadilan PTUN? Masak pucuk piimpinan kejaksaan agung melawan hasil putusan lembaga negara dan lembaga hukum lainnya," tegas Hengki.

Dengan demikian, Deklarator Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi-Barikade 98 ini menegaskan, ST Burhanuddin sudah jelas tidak sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang ingin menegakkan hukum dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Dan jauh melenceng dari agenda reformasi 98 yang ke 3 yaitu Menegakan Supremasi Hukum di Indonesia," kata Hengki.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

Diketahui, dalam waktu tujuh hari pasca vonis PTUN Jakarta, ST Burhanuddin akan melakukan banding. Dalam waktu 14 hari setelah itu, pihak ST Burhanuddin juga akan memasukkan memo keberatan ke PTUN.

Baca Juga

Jaksa Agung Diputus Melawan Hukum Soal Tragedi Semanggi

"Kami sudah finalisasi, sudah 80-90 persen. Kami susun memo keberatan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, setelah itu akan dikirimkan ke PTUN," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Ferry Wibisono beberapa waktu lalu. (Pon)

#Jaksa Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tidak menyatakan adanya perubahan atau pergeseran norma dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Mutas ini, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Ia berharap KY tidak hanya fokus pada seleksi calon hakim agung, tetapi juga memperkuat pengawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Indonesia
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Abdul Qohar juga yang mengusut skandal suap-gratifikasi vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Bagikan