Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Dalam Pembukaan perdagangan Jumat (29/8/2025), rupiah melemah sebesar 1 poin atau 0,01 persen menjadi Rp 16.354 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.353 per dolar AS.
Ekonom Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto menilai, pelemahan nilai tukar rupiah tersebut sedikit dipengaruhi dampak negatif dari aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
Di samping itu, kurs rupiah memang terkoreksi dalam beberapa waktu terakhir karena dipengaruhi oleh faktor global.
Bank Indonesia (BI) menegaskan kesiapannya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas rupiah di pasar tetap memadai, sehingga pergerakan rupiah tetap selaras dengan nilai fundamental melalui mekanisme pasar yang berjalan dengan baik.
Baca juga:
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
"Bank Indonesia berada di pasar untuk memastikan nilai tukar rupiah bergerak sesuai nilai fundamentalnya melalui mekanisme pasar yang berjalan dengan baik," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Erwin Gunawan Hutapea dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus memperkuat langkah-langkah stabilisasi, termasuk intervensi non-deliverable forward (NDF) di pasar off-shore dan intervensi di pasar domestik melalui transaksi spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), dan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, Bank Indonesia juga menjaga kecukupan likuiditas rupiah dengan membuka akses likuiditas kepada perbankan melalui transaksi repo, transaksi fx swap dan pembelian SBN di pasar sekunder, serta lending/financing facility.
Pada pembukaan perdagangan hari Senin, di Jakarta, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 16.472 per dolar Amerika Serikat (AS).
Rupiah menguat 28 poin atau 0,17 persen apabila dibandingkan penutupan perdagangan pada Jumat (29/8/2025) sore yang sempat menyentuh level Rp16.500 per dolar AS. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral