Langkah Bareskrim Polri saat ada Aliran Dana dari Luar Negeri Diduga Masuk ke Parpol

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 12 Januari 2024
Langkah Bareskrim Polri saat ada Aliran Dana dari Luar Negeri Diduga Masuk ke Parpol

Diduga ada dana mengalir ke parpol. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke sejumlah partai politik menjelang Pemilu 2024.

Bareskrim Polri pun akan berkoordinasi dengan PPATK terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang diduga mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (12/1).

Whisnu mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut.

"(infomasi soal temuan PPATK itu) sampai sekarang saya belum dapat," ucapnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Wapres Ma’ruf Amin Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya aliran ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik.

Ada 21 rekening bendahara yang terendus PPATK menerima aliran dana fantastis tersebut. Dari 21 partai politik, pada 2022 ada 8.270 transaksi. Lalu meningkat di 2023 sebanyak 9.164 transaksi.

Nilai transaksi itu mengalami peningkatan dibandingkan pada 2022. Sementara di 2023, transaksi aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara parpol mencapai Rp 195 miliar. (knu)

Baca Juga:

Prabowo Tak Gentar Lawan Koruptor

#Partai Politik #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan