Prabowo Tak Gentar Lawan Koruptor

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 12 Januari 2024
Prabowo Tak Gentar Lawan Koruptor

Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto berkomitmen untuk menuntaskan korupsi di Indonesia. Dirinya pun tidak akan pernah gentar dengan koruptor yang menjadi penyebab banyaknya kesulitan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara 'Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Bengkulu' yang digelar di Balai Buntar, Bengkulu, Kamis (11/1).

"Hei maling-maling, koruptor-koruptor, Prabowo tidak pernah akan gentar terhadap kalian. Prabowo-Gibran bersama rakyat Indonesia!" tegas Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/1).

Prabowo juga memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu yang rela hadir dan mengatakan akan terus berjalan pada jalur perjuangan selama rakyat berada di belakangnya.

Baca Juga:

Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye Saat Safari Politik di Maluku

"Terima kasih dan terima kasih kepada saudara-saudara. Selama rakyat membela, saya akan berjuang terus," ucap Prabowo.

Untuk itu, Prabowo mengajak seluruh rakyat Bengkulu untuk menyebarkan pesan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran optimistis dapat membawa Indonesia menjadi negara yang makmur.

"Dari tempat ini tolong saudara pulang ke kampungmu, gerakkan saudara-saudaramu, yakinkan semua, Prabowo-Gibran akan membawa Indonesia menjadi makmur dan menjadi kuat," pesan Prabowo. (asp)

Baca Juga:

Wapres Salam Metal, TKN Tegaskan Anaknya Dukung Prabowo Gibran

#Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan