Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Tak Gentar Lawan Koruptor

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 12 Januari 2024
Prabowo Tak Gentar Lawan Koruptor

Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto berkomitmen untuk menuntaskan korupsi di Indonesia. Dirinya pun tidak akan pernah gentar dengan koruptor yang menjadi penyebab banyaknya kesulitan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara 'Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Bengkulu' yang digelar di Balai Buntar, Bengkulu, Kamis (11/1).

"Hei maling-maling, koruptor-koruptor, Prabowo tidak pernah akan gentar terhadap kalian. Prabowo-Gibran bersama rakyat Indonesia!" tegas Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/1).

Prabowo juga memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu yang rela hadir dan mengatakan akan terus berjalan pada jalur perjuangan selama rakyat berada di belakangnya.

Baca Juga:

Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye Saat Safari Politik di Maluku

"Terima kasih dan terima kasih kepada saudara-saudara. Selama rakyat membela, saya akan berjuang terus," ucap Prabowo.

Untuk itu, Prabowo mengajak seluruh rakyat Bengkulu untuk menyebarkan pesan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran optimistis dapat membawa Indonesia menjadi negara yang makmur.

"Dari tempat ini tolong saudara pulang ke kampungmu, gerakkan saudara-saudaramu, yakinkan semua, Prabowo-Gibran akan membawa Indonesia menjadi makmur dan menjadi kuat," pesan Prabowo. (asp)

Baca Juga:

Wapres Salam Metal, TKN Tegaskan Anaknya Dukung Prabowo Gibran

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan