Langgar Perwali, Dishub dan Satlantas Polresta Surakarta Bubarkan Pesepeda Massal
 Zulfikar Sy - Jumat, 12 Juni 2020
Zulfikar Sy - Jumat, 12 Juni 2020Petugas Dishub dan Satlantas Polresta Surakarta, Jawa Tengah membubarkan pesepeda massal, Kamis (11/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Surakarta mengadakan operasi gabungan (simpatik) dengan menyasar pesepada massal di jalur utama Kota Solo, Kamis (11/6) malam. Belasan komunitas sepeda dengan jumlah puluhan orang yang kedapatan berkerumun serta bersepeda massal terjaring petugas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Ari Wibowo mengungkapkan, razia ini menindaklanjuti larangan bersepeda massal yang dikeluarkan Satlantas Polresta Surakarta dan Peraturan wali kota (Perwali) Nomor 10 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Solo.
Baca Juga:
"Aturan perwali jelas dilarang mengumpulkan massa dan berkerumun. Ternyata di lapangan dari laporan masyarakat banyak warga bersepeda massal di saat Solo masih berstatus KLB," ujar Ari, Jumat (12/6).
Ari mengatakan, target operasi kali ini lebih mengedepankan sosialisasi edukasi tentang bersepeda yang aman, selamat selama pandemi COVID-19. Petugas tidak memberikan sanksi dan lebih memilih membubarkannya serta memberikan peringatan karena mengganggu arus lalu lintas.
"Pemkot Solo telah menyediakan jalur lambat khusus pesepeda di antaranya di Jalan Slamet Riyadi. Namun, mereka justru melintas di jalur cepat yang dilintasi banyak kendaraan mobil dan sepeda motor," katanya.
Baca Juga:
Unik! Baterai Tesla Bisa Diisi Hanya dengan Menggowes Sepeda
Lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul pesepeda massal di antaranya sepanjang Jalan Jemderal Sudirman (Jensud), Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, dan lainnya. Ia bersama Satlantas akan terus melakukan razia dengan menerjunkan petugas untuk patroli.
"Petugas patroli juga menggunakan sepeda untuk memudahkan memberikan contoh pada masyarakat bagaimana bersepeda dengan protokol kesehatan yang baik dan benar," pungkasnya. (Ism)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA} Pesepeda di Jakarta Meninggal Dunia Kehabisan Nafas karena Pakai Masker
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
 
                      UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
 
                      Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
 
                      501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
 
                      Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
 
                      SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
 
                      Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
 
                      Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
 
                      Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
 
                      Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan
 
                      




