Langgar Aturan PSBB, 16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup


Satpol PP bubarkan pelaku usaha yang langgar PSBB di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (24/12) malam. Foto: Satpol PP
MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta bersama petugas Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, menutup 16 tempat usaha karena melanggar batas waktu operasional yang sudah ditetapkan, pada Kamis (24/12) malam
16 tempat usaha yang ditutup paksa ini terdiri dari sembilan warung tenda atau angkringan, lima kafe dan dua warung jus buah. Seluruhnya berada di Jl Raya Pondok Gede, Lubang Buaya.
Baca Juga
Lurah Lubang Buaya, Dede Syaefulloh menjelaskan belasan tempat usaha ini didapati tetap beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Padahal, dalam aturan yang diterbitkan dalam Seruan Gubernur DKI nomor 17/2020 tentang pengetatan PSBB di masa libur Natal dan Tahun Baru, jam operasional kantor, pusat perbelanjaan dan tempat usaha dibatasi hanya sampai pukul 19.00.
"Sebelumnya kita telah sosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi seruan Gubernur DKI Jakarta, demi pencegahan penyebaran COVID 19," jelas Dede

Dede mengungkapkan, ketika petugas meminta ditutup para pemilik tempat usaha maupun pengunjung mau mengerti.
"Mereka langsung membubarkan diri," papar Dede
Lanjut Dede, saat giat pengawasan dan pengamanan Malam Natal ini pihaknya melibatkan 52 personil gabungan dari unsur kelurahan, TNI dan Polri, FKDM, LMK, Formapel, Pokdar Kamtibmas, FKPPI dan PPSU.
"Kegiatan pengawasan dan pengamanan berjalan lancar tanpa adanya gangguan," tuturnya. (Asp)
Baca Juga
Jakarta Kerahkan 1.680 Petugas Jaga Kebersihan Perayaan Natal
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
