KY Diminta Tingkatkan Kualitas Proses Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Januari 2021
KY Diminta Tingkatkan Kualitas Proses Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Yudisial (KY) diminta meningkatkan kualitas dalam proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad hoc. Bukan hanya sekadar proses seremonial dan prosedural.

"Misalnya, putusan yang dibuat harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama KY di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/1).

Raker tersebut membahas evaluasi kinerja KY dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

Delapan Komitmen Komjen Listyo Jika Disahkan Jadi Kapolri

Jika KY hanya melakukan proses seleksi calon hakim secara prosedural dan seremonial, maka produk yang dihasilkan tidak akan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dia mencontohkan, apabila ada perkara yang melibatkan antara pengusaha dan rakyat, maka yang selalu menang adalah pihak pengusaha.

"Peran KY di sini, dunia riil yang ada 'jauh panggang dari api'. Moral itu dalam rangka orang yang KY sampaikan agar Komisi III DPR jernih melihat, bukan prosedural saja," tandas dia.

Politisi Partai Gerindra itu menginginkan adanya perbaikan di Mahkamah Agung (MA) sehingga putusan yang diberikan lembaga tersebut benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hal itu menurut dia dapat tercapai jika para hakim agung dan hakim ad hoc yang ada di lembaga tersebut merupakan sosok yang berintegritas dan berkualitas dalam memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mendengarkan paparan anggota Komisi III DPR saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Rapat tersebut dalam rangka meminta penjelasan ke KY terkait dengan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Dalam Raker tersebut, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan apakah KY telah melakukan telaah mengenai kebutuhan hakim agung di MA, terkait kualitas dan kuantitas-nya.

Hal itu menurut dia bisa menjawab pertanyaan mengapa yang diajukan KY saat ini lebih banyak calon hakim ad hoc, padahal yang urgen saat ini adalah hakim agung.

"Kita punya kuota, contoh hakim agung 60, saat ini ada 46, dan sesuai dengan UU agar penuhi perbandingannya, agar komparasi dan perbandingannya jalan maka KY bisa menaikkan jumlahnya agar bisa memenuhi kebutuhan tadi," ujarnya.

Benny juga mempertanyakan visi KY terkait calon hakim agung yang dibutuhkan bangsa Indonesia karena tantangan ke depan adalah terkait penegakan hukum dan yudisial.

Dia mengaku untuk menemukan calon-calon yang ideal memenuhi kualitas tersebut memang sulit, namun pasti ada jalan kalau KY mau berusaha lebih baik lagi.

Baca Juga

Listyo Sigit Tak Mau Lagi Dengar Istilah Kriminalisasi Ulama

Dalam Raker tersebut, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan formasi calon hakim agung dan calon hakim adhoc yang dilakukan seleksi yaitu sebanyak satu calon hakim kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak), empat calon hakim ad hoc Tipikor pada MA, dan dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

CHA TUN (khusus pajak) atas nama Triyono Martanto; empat calon hakim ad hoc Tipikor yaitu Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs, Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Yarna Dewita; dua calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial adalah Achmad Jaka Mirdinata, dan Andari Yuriko Sari. (*)

#Komisi Yudisial #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan