Listyo Sigit Tak Mau Lagi Dengar Istilah Kriminalisasi Ulama
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA)
Merahputih.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap setelah dirinya menjabat sebagai Kapolri maka istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi.
"Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1).
Baca Juga
Akan tetapi, terkait dengan hal itu, perlu digaris bawahi bahwasanya masyarakat harus membedakan mana yang disebut kriminalisasi dengan tindak pidana. Menurutnya, segala hal bentuk unsur pidana pastinya bakal ditindak secara hukum.
"Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karen kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ungkapnya.
Dia pun mengungkapkan program 100 hari pertama saat menjabat sebagai Kapolri nanti. Salah satunya akan menuntaskan berbagai macam kasus yang saat ini menjadi sorotan oleh khalayak ramai.
Baca Juga
Komjen Listyo Sigit Diingatkan Hukum Jangan Hanya Tajam ke Oposisi
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25.
Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR selepas serangkaian rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu 20 Januari 2021 pagi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia