Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat

Arsip- Suasana penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Bandara Ngurah Rai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. TBA akan ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan operasional yang berlaku saat ini sebagai dasar perhitungan tarif penerbangan domestik.

Selain penyesuaian TBA, pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge/FS) yang lebih fleksibel untuk mengantisipasi perubahan biaya operasional akibat dinamika harga avtur.

Skema tersebut diharapkan mampu memberikan ruang penyesuaian apabila terjadi lonjakan maupun penurunan harga bahan bakar pesawat yang berpengaruh terhadap biaya penerbangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan revisi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dirancang tetap menjaga keseimbangan kepentingan maskapai penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

Baca juga:

Lion Group Janji Ikutin Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Yang Dikeluarkan Pemerintah

Ya pada prinsipnya kita akan menjaga keseimbangan antara pihak airlines maupun para penumpang atau masyarakat,

kata Menhub ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (5/6).

Dudy mengatakan pemerintah memahami kebutuhan maskapai terhadap penyesuaian tarif, namun di saat yang sama tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan transportasi udara agar tetap terjangkau.

Menurut dia, prinsip utama dalam penyusunan TBA baru adalah menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan usaha maskapai dan kepentingan penumpang sebagai pengguna jasa penerbangan.

Ia menjelaskan pembahasan mengenai revisi TBA telah dilakukan dan saat ini memasuki tahapan lanjutan sebelum nantinya diputuskan pada tingkat kementerian terkait.

TBA sudah sudah dibahas dan mungkin tinggal rapat di tingkat menteri nantinya, karena ini kan ada sinkronisasi TBA ke depan akan diberlakukan TBA yang baru,

ucapnya.

Pemerintah juga terus melakukan sinkronisasi berbagai aspek dalam penyusunan kebijakan agar TBA baru dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri penerbangan saat ini.

Dudy menyebut revisi TBA diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan maskapai yang selama ini menghadapi tantangan akibat perubahan kondisi ekonomi dan operasional global.

Harapannya itu bisa menjawab apa yang menjadi keinginan dari airlines,

ujarnya.

Ia mengatakan, perkembangan kondisi global menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan TBA karena berdampak langsung terhadap biaya operasional maskapai penerbangan.

Pemerintah memastikan kebijakan yang disusun tidak hanya berorientasi pada kepentingan maskapai, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dudy menjelaskan kurs nilai tukar juga menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penyusunan TBA mengingat pergerakannya sangat dinamis dan mempengaruhi biaya operasional.

Menurut dia, penetapan kurs acuan dalam TBA nantinya akan mempertimbangkan kondisi terkini serta merujuk pada asumsi yang digunakan pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nah di TBA juga kita ada kurs yang menjadi patokan. Kemudian juga nanti ada FS yang kira-kira bisa fleksibel mengantisipasi terjadinya lonjakan maupun penurunan dari harga avtur khususnya. Tapi kita juga akan me-refer kepada APBN juga, kan kursnya,

ujarnya.
#Tiket Pesawat #Harga Tiket #Rupiah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Penetapan kurs acuan dalam TBA nantinya akan mempertimbangkan kondisi terkini serta merujuk pada asumsi yang digunakan pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Rupiah dan IHSG Terseok, Sentimen Dalam Negeri dan Duit Asing Rp 67 Triliun Keluar Jadi Pemicu
Investor asing kembali membukukan penjualan bersih (net sell) sekitar Rp 864 miliar pada perdagangan hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah dan IHSG Terseok, Sentimen Dalam Negeri dan Duit Asing Rp 67 Triliun Keluar Jadi Pemicu
Indonesia
Rupiah Makin Melemah, Sudah Tembus Rp 18.015 per Dolar AS di Kamis (4/6) Pagi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap meningkatkan koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menstabilkan kembali kurs atau nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Makin Melemah, Sudah Tembus Rp 18.015 per Dolar AS di Kamis (4/6) Pagi
Indonesia
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Pada Kamis (4/6) pagi, nilai tukar rupiah mendekati Rp 18 ribu per Dollar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Indonesia
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor SDA Diyakini Jadi Penyelamat Rupiah
Dengan meningkatnya pasokan devisa, likuiditas valuta asing di pasar domestik akan makin kuat sehingga mampu mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor SDA Diyakini Jadi Penyelamat Rupiah
Indonesia
Rupiah Melemah Sentuh Rp17.928 Jadi Biang Kerok IHSG Anjlok Parah 4 Persen Hari Ini
Pada perdagangan pukul 11.10 WIB, papan informasi pasar uang menunjukkan rupiah bertengger pada level Rp17.928,50 per dolar AS.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Rupiah Melemah Sentuh Rp17.928 Jadi Biang Kerok IHSG Anjlok Parah 4 Persen Hari Ini
Indonesia
IHSG Rontok Efek Sentimen Global, Aksi Jual Massal Guncang Bursa Saham Indonesia
Pelaku pasar global saat ini menghadapi ketidakpastian ekonomi tinggi, sehingga memicu tren risk-off
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
IHSG Rontok Efek Sentimen Global, Aksi Jual Massal Guncang Bursa Saham Indonesia
Indonesia
IHSG Hari Ini Terancam Ambruk Akibat Harga Minyak Dunia Meroket
Namun, pasar modal masih menghadapi sejumlah risiko. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) senilai Rp1,39 triliun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
IHSG Hari Ini Terancam Ambruk Akibat Harga Minyak Dunia Meroket
Indonesia
Rupiah Makin Mendekati Rp 18.000 Per Dolar AS
Rupiah bakal bergerak fluktuatif di rentang Rp 17.840 - Rp 17.900.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Rupiah Makin Mendekati Rp 18.000 Per Dolar AS
Bagikan