Kuota Haji sudah Penuh, Kemenag Tegaskan jangan Tertipu Tawaran Berangkat

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 05 Mei 2024
Kuota Haji sudah Penuh, Kemenag Tegaskan jangan Tertipu Tawaran Berangkat

Pemberangkatan jemaah calon haji. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - INDONESIA mendapat kuota haji sebanyak 241.000 untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kuota itu terdiri dari 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 haji khusus. Jumlah kuota tersebut, seperti dinyatakan Kementerian Agama, telah terpenuhi.

Kemenag, seperti dilansir ANTARA, meminta masyarakat tak tertipu tawaran atau iklan berangkat dengan visa nonhaji tanpa antrean.

“Jemaah harus berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa nonhaji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur atau tertipu tawaran berangkat dengan visa nonhaji," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, Minggu (5/5).

Penegasan itu disampaikan Anna dalam menanggapi banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple. Anna mengatakan visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Baca juga:

22 Kloter Jemaah Haji Terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Sementara itu, masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur keberangkatan mereka wajib melalui PIHK.

Pihak PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama. “Arab Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait dengan potensi penyalahgunaan penggunaan visa nonhaji tahun ini. Mereka akan menerapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Arab Saudi," kata Anna.

Jemaah calon haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei, sedangkan jemaah calon haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Namun, publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa nonhaji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," kata Anna.

Selain dideportasi, risiko lain yang bisa ditimbulkan yakni tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun mendatang. "Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," tutup Anna.(*)

Baca juga:

Tiga Bandara Sediakan Layanan Fast Track untuk Jemaah Haji Indonesia

#Calon Haji #Kuota Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita
Penyitaan sejumlah aset tersebut merupakan upaya KPK untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
 KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan