Kubu Masinton Beberkan Soal Laporan Penganiayaan Dita ke Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 31 Januari 2016
Kubu Masinton Beberkan Soal Laporan Penganiayaan Dita ke Bareskrim

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Staf ahli anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu yang bernama Dita Aditia Ismawati melaporkan bosnya ke Bareskrim Polri. Politisi PDI Perjuangan itu disebut menganiaya Dita pada Kamis (21/1) lalu, saat dalam perjalanan di malam hari.

Pihak Masinton segera mengeluarkan bantahan tuduhan tersebut. Tenaga Ahli (TA) Masinton di DPR RI Abraham Leo Tanditasik yang bersama-sama di dalam satu mobil saat kejadian membeberkan kronologi kejadian. 

"Tanggal 21 Januari 2016 ketika saya semobil bersama Pak Masinton saat akan pulang ke rumah jabatan anggota DPR di Kalibata. Berkisar Jam 23-an malam saya ditelpon Dita Aditia (terdaftar sebagai Aspri Pak Masinton), Dita minta dijemput oleh saya ke Camden Bar di Jalan Cikini II Menteng, penjelasan Dita ke saya via telepon minta dijemput karena kondisinya mabuk berat," ucap Leo dalam keterangan kepada awak media, Minggu (31/1).

Kemudian didalam mobil Leo menyampaikan kepada Masinton bahwa dirinya mau menjemput Dita karena sudah mabuk minuman beralkohol. Berhubung sudah malam Masinton beserta sopirnya ikut mengantarkan Leo ke jalan Cikini II. 
 
Saat tiba di depan Camden Bar Cikini, Husni (sopir Masinton) menjemput Dita ke dalam Camden Bar, kemudian Dita menuju mobil Masinton dalam keadaan sempoyongan. Dita langsung duduk paling depan di samping kiri (sebelah stir/kemudi). Dita minta bantu ke sopir agar mobilnya diambilkan di lokasi parkiran kantor DPP Partai Nasdem di Menteng. 
 
Kemudian Leo membawa mobil Masinton. Dita duduk di depan, Husni dan Masinton duduk di belakang. Mobil mengarah ke kantor DPP Partai Nasdem mengantarkan Husni untuk mengambil mobil Dita di parkiran Nasdem. 
 
Setelah ke luar dari parkiran kantor Nasdem, mobil berjalan beriringan, mobil Dita yang dikemudikan Husni berjalan dibelakang mengikuti mobil Masinton. 
 
Sepanjang perjalanan menuju ke Cawang, Dita yang duduk di depan dalam kondisi mabuk berat sering berteriak histeris, tiba-tiba tertawa sambil membesarkan volume tape mobil.
 
Di sekitar jalan Matraman, Dita muntah-muntah karena mabuk berat.
 
Saat mobil yang dikemudikan Leo melintasi jalan Otista (Otto Iskandardinata), sambil berteriak histeris Dita bergerak tiba-tiba menarik setir mobil.
 
"Akibatnya, mobil oleng ke kiri jalan (nyaris menabrak trotoar), dengan sigap dan refleks Leo melakukan pengereman mendadak sambil menepis tangan Dita yang dalam posisi menarik setir/kemudi mobil. Tepisan tangan kiri saya mengenai tangan dan wajah Dita. Dita teriak histeris di dalam mobil, Pak Masinton berupaya untuk menenangkan Dita," jelasnya. 
 
Sesampainya di depan MT Haryono Square (perempatan lampu merah Cawang) Dita turun, wajahnya agak memerah dan lebam karena terkena tepisan tangan kiri saya yang memakai cincin batu akik. Lalu Pak Masinton menawarkan Dita untuk berobat ke Klinik terdekat, Dita menyatakan tidak apa-apa dan akan mengobati sendiri. Kemudian Pak Masinton menyuruh sopirnya (Pak Husni) mendampingi Dita yang dalam kondisi mabuk. Saya dan Pak Masinton pulang ke Kalibata, tak lama kemudian Pak Husni datang menyusul kami ke Kalibata.
 
"Besoknya tanggal 22 Januari 2016, Dita menelepon saya minta dibantu biaya pengobatan karena ingin dirawat di rumah sakit mata Aini Di daerah Kuningan. Permintaan Dita itu, saya sampaikan ke Pak Masinton dan dibantu biaya perawatan di RS mata Aini," ujarnya.
 
Leo dan Masinton membesuk Dita yang dirawat di RS Mata Aini selama 2 hari 2 malam untuk menanyakan kondisinya. Berhubung kondisi memar di sekitar mata sudah membaik, Atas saran dokter Dita diperbolehkan pulang.
 
Selama masa pemulihan, Dita disarankan untuk sementara istirahat dan diperkenankan ijin tidak masuk kerja.
 
Sebelumnya, Masinton dilaporkan Dita yang juga anggota DPW Partai Nasdem DKI Jakarta ke Bareskrim Polri. Menurut Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andrino, pemukulan yang dilakukan Masinton itu dilatarbelakangi somasi dari Partai Nasdem ke Masinton.  
 
Nasdem melakukan somasi karena keberatangan dengan pernyataan Masinton dalam rapat Komisi III pada 20 Januari 2016.  Di mana, Masinton mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo bahwa dalam kasus Freeport dan Mobile 8, ada pertarungan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Pelindo Hari Tanoesoedibjo. 
 
BACA JUGA: 
 
 
 
#Penganiayaan #Masinton Pasaribu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sadis! Siswa SMP Korban Kekerasan Gang Motor di Mataram Meninggal
Selama perawatan, tim RSUD Mataram memberikan penanganan medis intensif. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Sadis! Siswa SMP Korban Kekerasan Gang Motor di Mataram Meninggal
Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Bagikan