Kubu Ical Bakal Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 04 Maret 2015
Kubu Ical Bakal Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan

Bambang Soesatyo

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Menteri Hukum dan HAM diharapkan tidak gegabah menerima klaim kemenangan kubu hasil Munas Ancol. Menkumham diharapkan membaca amar keputusan Mahkamah Partai berlambang pohon beringin itu. Demikian disampaikan Bambang Soesatyo alias Bamsoet, di Jakarta, Rabu (4/3). (Baca juga: Agung Laksono Gerak Cepat Urus Golkar)

"Sebab, Mahkamah Partai Golkar dalam amar putusannya menyatakan bahwa menerima eksepsi para termohon (Aburizal cs) untuk sebagian. Menyatakan permohonan para pemohon (Agung Laksono cs) tidak dapat diterima," kata Bamsoet, Rabu (4/3).

Menurut Bamsoet, dalam pokok perkara, mahkamah menyatakan tidak dapat mengambil keputusan karena tidak tercapai kesepakatan di antara empat hakimnya. Hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyatakan Munas Ancol yang sah tapi harus mengakomodasi tokoh-tokoh dari Munas Bali. Sementara Hakim Muladi dan Natabaya punya pendapat yang berbeda dengan Andi dan Djasri.

"Muladi dan Natabaya berpendapat karena termohon Aburizal cs kasasi atas putusan sela PN Jakbar, maka pihak ini menghendaki penyelesaian masalah melalui pengadilan, dan ini sesuai dengan rekomendasi mahkamah partai tgl 23 desember 2014," pungkas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Bamsoet menambahkan, Muladi dan Natabaya tidak mengemukakan pendapat munas mana yag sah. Karena hakimnya ada empat dan ada dua pendapat berbeda yang masing-masing didukung dua hakim, maka sidang tidak bisa ambil keputusan alias deadlock dalam menyelesaikan perselisihan internal Partai Golkar. Namun demikian, kata Bamsoet, ada beberapa media salah paham atas Putusan ini. (BacaMahkamah Partai Golkar Sahkan Kepengurusan Agung Laksono)

"Dikira yg menang adalah Agung cs dg munas Ancolnya. Padahal itu hanya pendapat hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin, bukan pendapat semua hakim. Jadi itu bukan putusan Mahkamah Partai. Dengan putusan Mahkamah Partai yang tidak memutuskan apa-apa itu, Aburizal cs tetap akan meneruskan perkara di pengadilan. Pernyataan kasasi sudah dilakukan di PN Jakbar dan memori kasasi dalam minggu ini juga akan diserahkan ke Pengadilan," pungkasnya. (hur)

#Kisruh Golkar #Partai Golkar #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar
Prasetyo meminta agar kebenaran dari isu tersebut ditanyakan langsung kepada pimpinan dan kader Partai Golkar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar
Indonesia
DPD Jakarta Sebut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebagai Isu Liar
Adanya isu liar tersebut sebagai halusinasi politik dan hoaks belaka, karena Golkar masih tetap solid dari level atas sampai bawah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPD Jakarta Sebut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebagai Isu Liar
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Bagikan