KSPI Minta Seluruh Pihak Hentikan Kekerasan dan Tindakan Anarkis Imbas Kematian Affan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
KSPI Minta Seluruh Pihak Hentikan Kekerasan dan Tindakan Anarkis Imbas Kematian Affan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah) saat berziarah ke makam pengendara ojol yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob, Affan Kurniawan, di TPU Karet Bivak Blok AA1, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (ANTARA/HO-KSPI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol, Affan Kurniawan, 21 Tahun, terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai demo buruh membuat publik marah dan berduka cita.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyerukan penyelesaian damai atas peristiwa tragis yang menimpa driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

"Demi bangsa ini, demi rakyat kecil, mari kita menyelesaikan masalah dengan damai," kata Said Iqbal dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, komitmennya untuk mendorong solusi bersama pemerintah dan DPR, seraya meminta seluruh pihak menghentikan kekerasan maupun tindakan anarkis.

Baca juga:

Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Asosiasi Ojol Minta Polisi Transparan dan Jujur

Said Iqbal menekankan pentingnya menjaga kesabaran dan ketenangan di tengah situasi yang aksi yang memanas.

“Dari hati saya paling dalam, dengan segala kerendahan hati saya, stop kekerasan, stop tindakan anarkis, mari kita menjaga kesabaran hati kita,” ujarnya.

Said Iqbal meluangkan waktu untuk berziarah ke makam Affan di TPU Karet Bivak Blok AA1, Jakarta, dan datang ke rumah duka Affan.

Ia mewakili 64 organisasi, meliputi empat konfederasi besar (KSPI, KSPSI, KSBSI, KPBI), puluhan federasi (antara lain FSPMI, SPKEP, SPN, FPTHSI, SPDT yang beranggotakan driver ojol), serta sembilan organisasi kerakyatan termasuk Serikat Petani Indonesia, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa Affan.

#Ojol #Ojek Online #Demo Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Bagikan